Pematangsiantar, Sinata.id – Rumah milik warga dilaporkan hangus terbakar di Jalan Pdt Justin Sihombing, tepat di seberang perusahaan rokok PT STTC, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Jumat (27/3/2026) pagi.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran belum diketahui dan masih memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Menurut keterangan salah satu anggota keluarga korban, Januard Sianturi, peristiwa tersebut terjadi dengan cepat saat mereka sedang tertidur di dalam rumah.
Ia mengungkapkan bahwa rumah tersebut merupakan milik kakeknya bermarga Sihotang, namun saat ini ditempati oleh keluarganya.
“Kami sedang tidur, lalu terbangun karena mendengar teriakan minta tolong dari tetangga, yaitu keluarga bermarga Purba,” ujarnya.
Januard menjelaskan, kobaran api dengan cepat membesar sehingga mereka hanya sempat menyelamatkan satu unit sepeda motor dari dalam rumah.
“Hanya satu sepeda motor yang bisa kami keluarkan karena api sudah terlanjur besar,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa saat kejadian tidak ada aktivitas di dalam rumah yang berpotensi memicu kebakaran.
“Kami tidak sedang memasak atau melakukan aktivitas lain yang bisa menyebabkan kebakaran,” tuturnya.
Saat ini, orang tua Januard diketahui sedang berada di luar kota dan telah diberi tahu mengenai kejadian tersebut.
Sementara itu, seorang tetangga korban menyebutkan bahwa sumber api diduga bukan berasal dari rumah tersebut. Ia beralasan, jika api berasal dari rumah korban, maka rumah di sekitarnya akan lebih dulu terdampak.
“Kalau sumber api dari rumah mereka, pasti rumah kami juga sudah lebih dulu terbakar,” kata warga tersebut.
Pantauan di lokasi, warga masih ramai berkumpul untuk melihat kondisi pascakebakaran. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait penyebab kebakaran maupun total kerugian yang dialami korban. (SN14)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.