Menurut pengakuan tersangka kepada penyidik, aksi pencurian dilakukan dengan cara mencongkel pintu belakang rumah korban menggunakan linggis. Pelaku mengaku beraksi sendirian.
“Tersangka saat ini sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan lakukan pengembangan untuk mengamankan barang bukti lainnya dan kemungkinan keterkaitan dengan kasus serupa,” pungkas Manullang. (A58)