Simalungun, Sinata.id – Peredaran narkoba di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun diduga dikendalikan dari Lapas Langkat. Pian, seorang warga binaan (tahanan Lapas Langkat), diduga aktor utama dari peredaran sabu di Perdagangan.
Hal itu terungkap, ketika Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil meringkus kaki tangan Pian di sebuah perumahan di Pasar 1A, Kelurahan Perdagangan 3, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Informasi dihimpun, Rabu (10/09/2025) sore, penangkapan bermula dari kabar tentang peredaran narkoba di wilayah tersebut. Beranjak dari kabar itu, petugas melakukan penggrebekan satu unit rumah yang dijadikan diduga sebagai ‘sarang’ bagi para tersangka.
Sabtu (06/092025) sekira pukul 22.00 WIB, tim opsnal Polres Simalungun meringkus dua pria dari sebuah rumah tersebut. Kedua pria yang diringkus, Janu Pratama (26) dan Hari Asmana Siregar (39). Keduanya warga setempat.
Dari tersangka Janu, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip besar berisi sabu, satu paket plastik klip sedang, enam paket plastik klip kecil dengan total berat brutto 33,84 gram, satu unit handphone Android merek Oppo berwarna biru, dua bal plastik klip kosong, satu buah timbangan digital dan satu sekop yang terbuat dari pipet.
“Tersangka Janu sempat berupaya menghilangkan barang bukti saat diamankan. Tersangka membuang sabu ke lantai dapur untuk menghilangkan barang bukti. Dari tersangka kedua, kita mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip sedang berisi sabu, lima paket plastik klip kecil dengan total berat brutto 1,41 gram,” kata Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry S Sirait.
“Dari Hari, juga ditemukan satu unit handphone Android merek Vivo berwarna biru dan satu buah dompet berwarna hitam tempat dia menyembunyikan narkoba,” tambah Kasat.
Dari keterangan keduanya, tambah Kasat, mereka mendapatkan sabu dari seorang warga binaan di Lapas Langkat. “Menurut pengakuan tersangka, narkotika tersebut mereka peroleh dari seseorang bernama Pian yang saat ini masih menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Langkat,” tambah Kasat Narkoba.
Kini keduanya sudah diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses penyidikan guna pengembangan kasus narkoba. (SN11)