Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata

Saksi Kasus Pembunuhan Mutia: Terdakwa Joe Tempramental-Merusak Barang

Editor: Redaksi Sinata 2
21 Mei 2025 | 19:42 WIB
Rubrik: News
Saksi Putri meninggalkan ruang sidang. ist

Saksi Putri meninggalkan ruang sidang. ist

Pematangsiantar, Sinata.id – Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Mutia Pratiwi (25) alias Sela dengan terdakwa Joe Frisco Johan (36) Joe, saksi bernama Putri Yayasni mengungkap sejumlah fakta mengejutkan terkait kondisi kejiwaan terdakwa.

Sidang yang digelar di PN Pematangsiantar pada Rabu (21/5/2025) ini dipimpin oleh Hakim Rinto Leoni Manullang, dibantu Rinding Sambara dan Febriani.

Agenda sidang mendengarkan keterangan saksi dari ibu kandung korban, adiknya Dinda dan Putri Yayasni, teman korban, turut dihadiri Jaksa Penuntut Umum Saut Benhard Damanik, serta dihadiri sejumlah pengacara terdakwa.

Hakim Rinto menanyai saksi Putri terkait kedekatannya dengan korban maupun terdakwa Joe. Dia juga dimintai kesaksian tentang kepribadian almarhum dan Joe.

Dalam keterangannya, Putri mengaku lebih dulu mengenal terdakwa ketimbang korban, dan sering mengunjungi rumahnya. Ia menyebut bahwa Joe memiliki kelainan mental dan temperamen yang tidak stabil.

“Mood-nya cepat berubah, kadang marah, sedih, lalu bisa tiba-tiba baik lagi. Sering marah-marah tanpa sebab, sampai merusak barang seperti membanting handphone dan memukul dinding, dan lain-lain,” kata Putri.

Saksi berdomisili di Desa Tanjung Maraja, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Simalungun, tetapi ngekos di Jalan Sudirman, Kota Pematangsiantar. Dia menyebut korban sempat tinggal di kosannya selama sebulan sebelum akhirnya tinggal bersama terdakwa sampai terjadinya peristiwa pembunuhan.

Setelah korban tak tinggal di kos, Putri mengaku sempat menghubungi Dinda, adik korban, memberitahu bahwa Mutia kini tinggal di rumah Joe. Dari Dinda pula dia tau korban meninggal dunia.

Ia juga mengaku mengenalkan korban kepada Joe setelah beberapa kali mengajaknya ke rumah Joe di Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar, lokasi yang menjadi penghilangan nyawa korban.

Hakim Rinto kemudian bertanya apa yang mereka perbuat di kediaman terdakwa. “Ngapain klen disitu? Nyabu? Terus ada berhubungan badan? Saya banyak periksa perkara, biasanya laki-perempuan yang habis nyabu berhubungan (badan),” ujarnya.

Saksi Kasus Pembunuhan Mutia: Terdakwa Joe Tempramental-Merusak Barang
Terdakwa Joe keluar ruang sidang. ist

Putri kemudian mengaku bahwa dirinya, korban, dan terdakwa kerap mengonsumsi narkoba jenis sabu dan bermain judi slot di lantai dua rumah terdakwa. Sabu yang mereka konsumsi disediakan terdakwa, di mana dirinya pernah mengambil sabu dalam amplop di lantai satu rumah.

“Gak pernah tau sabu dari mana, karena disitu sudah ada. Yang ngantar (sabu) ga pernah tau orangnya. Di bawah (lantai 1) di dalam amplop sabunya. Iya bu (nyabu gratis),” kata Putri.

“Itulah kalian gak punya harga diri. Maunya gratis. Beginilah jadinya,” timpal hakim Rinto.

Bahkan, dalam keterangannya Putri mengaku pernah dalam satu kesempatan mereka mengonsumsi narkoba bersama seorang anggota polisi bernama Hendra Purba (terdakwa).

Personel Polres Simalungun itu, juga menjadi terdakwa dalam pembunuhan Mutia karena dianggap melakukan pembiaran atas mayat korban. Polisi berpangkat Bripka itu menemani terdakwa mencari angin di sekitar Pematangsiantar. Dia dipanggil oleh terdakwa datang ke TKP, usai Joe menghabisi korban.

Dalam dakwaan JPU, pembunuhan sadis korban Mutia Pratiwi dilatarbelakangi cekcok antara Joe Frisco Johan dan Mutia Pratiwi. Putra dari pengusaha terkenal di kota itu, menyiksa korban secara brutal hingga tewas, termasuk memasukkan gagang sapu ke dubur korban.

Korban tewas di kediaman terdakwa, sebuah ruko tiga lantai di Jalan Merdeka No 341 di pusat Kota Pematangsiantar, pada 20 Oktober 2024 sekitar pukul 08.00 WIB.

Jasad akhirnya ditemukan oleh petugas kebersihan di jurang kawasan hutan lindung Tahura, Kabupaten Karo, pada 22 Oktober 2024 sekitar pukul 10.30 WIB.

Mayat korban dibuang oleh orang suruhan Joe yakni, Ridwan alias Iwan Bagong dan Pargaulan Silaban (DPO), yang diupah Rp100 juta untuk membuang jasad. (*)

Berita Terkait

Dirresnarkoba Poldasu Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak
Regional

Ungkap Kejahatan Narkoba, Poldasu Sita 472 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

Editor: RP
29 Agustus 2025 | 22:02 WIB

Tanjung Balai, Sinata.id - Sejak 1 Januari 2025 hingga 28 Agustus 2025, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) ungkap 603 kasus...

Baca SelengkapnyaDetails
Kasi Intel Kejari Simalungun Edison Situmorang SH.
Simalungun

Jaksa Selidiki Dugaan Mark-up Pengadaan Jaringan Internet Seluruh Desa di Simalungun

Editor: RP
29 Agustus 2025 | 21:02 WIB

Simalungun, Sinata.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun selidiki dugaan mark-up (penggelembungan) harga pada proyek pengadaan dan pemasangan jaringan internet desa...

Baca SelengkapnyaDetails
Bangunan cor beton di belakang Cafe Blue Diamond. (foto: sinata)
Pematangsiantar

Filsuf Lingkungan Angkat Bicara Terkait Cafe Blue Diamond di DAS

Editor: Redaksi Sinata 2
29 Agustus 2025 | 20:36 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Filsuf lingkungan dari Binus University, Doktor Frederik Fios, menyoroti keberadaan bangunan Cafe dan Resto Blue Diamond di...

Baca SelengkapnyaDetails
Rumpur liar menjulang tinggi di depan Gereja Bala Keselamatan Jalan Merdeka. (foto: sinata/hendri)
Pematangsiantar

Pendeta Keluhkan Rumput Liar di Depan Gereja Siantar, Lurah: Bukan Prioritas

Editor: Redaksi Sinata 2
29 Agustus 2025 | 20:05 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Gembala Jemaat Gereja Bala Keselamatan, Pendeta Elvan Diago, mengungkapkan keluhannya terkait kondisi rumput liar yang menjulang tinggi...

Baca SelengkapnyaDetails
Pemko Pematangsiantar Siapkan Empat Strategi Utama Kendalikan Inflasi. ist
Pematangsiantar

Inflasi Siantar Juli 2025 Capai 0,79%, Pemko Luncurkan Program Tekan Harga

Editor: Redaksi Sinata 2
29 Agustus 2025 | 19:52 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi menegaskan bahwa pihaknya bersama instansi terkait terus memprioritaskan pengendalian inflasi melalui sejumlah langkah...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Ungkap Kejahatan Narkoba, Poldasu Sita 472 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

29 Agustus 2025 | 22:02 WIB
Simalungun

Jaksa Selidiki Dugaan Mark-up Pengadaan Jaringan Internet Seluruh Desa di Simalungun

29 Agustus 2025 | 21:02 WIB
Pematangsiantar

Filsuf Lingkungan Angkat Bicara Terkait Cafe Blue Diamond di DAS

29 Agustus 2025 | 20:36 WIB
Pematangsiantar

Pendeta Keluhkan Rumput Liar di Depan Gereja Siantar, Lurah: Bukan Prioritas

29 Agustus 2025 | 20:05 WIB
Pematangsiantar

Inflasi Siantar Juli 2025 Capai 0,79%, Pemko Luncurkan Program Tekan Harga

29 Agustus 2025 | 19:52 WIB
News

2 Pemuda asal Batubara Ditangkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

29 Agustus 2025 | 19:40 WIB
News

Bhabinkamtibmas Siantar Marihat Bantu Korban Tabrak Lari sampai Urus BPJS

29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
Pematangsiantar

Perkara Penganiayaan Terkesan Mandek di Polres Siantar

29 Agustus 2025 | 19:09 WIB
News

Joe Frisco Johan Divonis Penjara Seumur Hidup atas Pembunuhan Mutia

29 Agustus 2025 | 19:00 WIB
Pematangsiantar

RS Vita Insani Dirikan Gedung Megah dengan Menggarap Aset Pemko Siantar

29 Agustus 2025 | 16:21 WIB
Nasional

Prabowo Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian Pengemudi Ojol Affan

29 Agustus 2025 | 15:46 WIB
Simalungun

NasDem Geser Ahmad Sahroni dari Komisi III DPR

29 Agustus 2025 | 15:32 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id