Simalungun, Sinata.id - Dampak dari meluapnya saluran irigasi yang ada di Huta IX, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun yang terjadi pada Kamis (9/10/2025), mengakibatkan saluran air yang mengaliri puluhan sawah ambruk serta berdampak pada kekurangan debit air di persawahan yang ada di nagori tersebut.
S Tarigan salah seorang warga menyebutkan bahwa saluran itu memang sebelumnya sudah ada kerusakan dan warga telah bergotong royong untuk membuat tanggul dari tanah yang dimasukkan ke karung. "Sudah dibuat tanggul dulu itu, cuma karena hujan tadi malam deras kali. Jembolnya makin parah," sebutnya. Sementara itu, Mangihut Manik, Pangulu Pematang Simalungun yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa kejadian ini mengakibatkan puluhan hektar sawah tak mendapatkan pasokan air. "Sawahnya gak sampai 100 hektar, kalau untuk sementara memang kita harus gotong royong supaya airnya bisa mengaliri sawah," sebutnya, Jumat 10 Oktober 2025. Untuk tindakan lebih lanjut, tambahnya, pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke PUTR Simalungun melalui Kecamatan Siantar. "Sudah kita sampaikan kejadian ini ke Dinas PUTR dan kecamatan. Kita berharap segera dilakukan perbaikan, supaya petani tak lagi kekurangan air karena irigasinya rusak. Saat ini, petani baru saja memasuki masa tanam, artinya padi yang ditanam masih membutuhkan air," ungkapnya mengakhiri. (SN11)Simalungun
Saluran Irigasi Jebol, Puluhan Hektare Sawah Kekeringan di Simalungun
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
Kasat Narkoba "Bungkam" Soal Dugaan Transaksi Narkoba di Perdagangan
11 Jun 2026
Direktur Keuangan BULOG Tinjau Bantuan Pangan Parapat, Larang Diperjualbelikan Penerima
11 Jun 2026
Pedagang Keluhkan Dugaan Transaksi Narkoba di Pasar Baru Perdagangan
10 Jun 2026
Pedagang Keluhkan Kondisi Pasar Modern Perdagangan, Relokasi Ditolak
10 Jun 2026
Kejari Simalungun Dampingi Pangulu di Jawa Maraja Bah Jambi Kelola Dana Desa 2026
10 Jun 2026
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.