MENU
📍Siantar 📍Simalungun 📍Medan 📍Singkil 📍Taput 📍Sibolga
Sambut May Day 2026, Bupati Taput Turun Langsung Semangati Buruh di Ad...
WA FB
Regional

Sambut May Day 2026, Bupati Taput Turun Langsung Semangati Buruh di Adiankoting

J Editor : Jansen Siahaan | 30 Apr 2026 | 11:33 WIB
Sambut May Day 2026, Bupati Taput Turun Langsung Semangati Buruh di Adiankoting
Bupati Taput JTP Hutabarat memberikan semangat kepada para buruh. (diskominfotaput)

Tapanuli Utara, Sinata.id – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026, Bupati Tapanuli Utara (Taput) , Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, memberikan semangat kepada para pekerja saat melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Adiankoting, Rabu (29/4/2026).

Didampingi sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bupati Taput menyapa langsung para buruh bangunan yang tengah bekerja di wilayah tersebut. Kehadirannya menjadi bentuk perhatian dan apresiasi pemerintah daerah terhadap peran pekerja dalam pembangunan.

“Hari Buruh merupakan momen penting untuk menghargai kontribusi para pekerja di berbagai sektor terhadap pembangunan ekonomi dan sosial. Saya ingin menyapa sekaligus memberikan semangat kepada mereka,” paparnya.

Pada peringatan Hari Buruh tahun 2026, tema yang diusung adalah “Satu tekad, satu tujuan, sejahtera bersama.” Bupati yang akrab disapa JTP Hutabarat itu mengajak seluruh pekerja untuk terus meningkatkan semangat dan produktivitas dalam bekerja.

Ia juga mengingatkan pentingnya rasa syukur atas setiap pekerjaan yang dijalani, serta mendorong para buruh untuk tetap menjaga semangat dalam berkontribusi bagi pembangunan daerah.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan para pekerja, sekaligus meningkatkan motivasi dalam menyongsong kesejahteraan bersama. (SN15)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.