Pematangsiantar, Sinata.id – Dua hari pasca dilantik jadi Ketua KONI, Rio Siahaan diterpa persoalan serius. Ia disebut terlibat kejahatan narkotika oleh demonstran. Menganggap tudingan tersebut cukup serius serta bisa mencoreng nama baiknya, Rio kemudian mengambil jalur hukum.
Bernama lengkap Riau Alexander Siahaan, Ketua KONI Siantar masa bakti 2025-2029 itu, melaporkan koordinator pendemo Sammy Panggabean atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Pematangsiantar, Senin (7/7/2025).
“Tuduhan telah mencoreng nama baik Riau, baik sebagai pribadi maupun sebagai Ketua KONI,” ujar kuasa hukum Rio, Willy Wasno Sidauruk.
Dia menganggap bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan merugikan kliennya secara moral, sosial, maupun psikologis. Juga menyatakan tudingan berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat dan merusak reputasi KONI sebagai lembaga yang membina berbagai cabang olahraga di Pematangsiantar.
Willy mengutarakan, laporan pengaduan yang diajukan ke polisi berdasarkan Pasal 310 dan/atau 311 KUHP tentang pencemaran nama baik. Sebagai bukti, pihaknya juga menyertakan surat pemberitahuan aksi ke polisi pada 3 Juli 2024.
Kemudian jika laporan tersebut terbukti sebagai tindak pidana, pihaknya akan mengajukan gugatan perdata untuk meminta ganti rugi materiil dan immateriil.
“Kami serius menangani kasus ini dan berharap Polres Pematangsiantar segera menindaklanjuti laporan kami,” terangnya.
Hal lainnya disampaikan tentang dugaan adanya nuansa politik di balik tuduhan terhadap kliennya yang akrab dengan panggilan Rio. Dimana, kata Willy, Walikota Siantar saat ini sedang gencar melakukan pembinaan olahraga bersama KONI.
“Kami khawatir ini upaya memfitnah Ketua KONI dengan isu narkoba,” ungkapnya.
Sebelumnya, sekelompok pemuda mengatasnamakan Kesatuan Aksi Muda Pematangsiantar dengan koordinator aksi Sammy, menggelar unjuk rasa di depan Polres Pematangsiantar pada Sabtu (5/7/2025).
Dalam aksinya, Sammy mendesak Kapolres untuk memeriksa Ketua KONI Siantar itu terkait dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar. Aksi ini terjadi dua hari pasca pelantikan Rio di lapangan pariwisata pada 3 Juli 2025. (*)