Tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap kekasihnya, ditangkap di sebuah kos di Surabaya dengan kondisi santai. Namun, akhirnya Alvi Maulana ditembak di kedua betis oleh polisi karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
Surabaya, Sinata.id – Penangkapan Alvi Maulana (24), tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap kekasihnya berinisial Tiara Angelina Saraswati (25), berlangsung dramatis di sebuah rumah kos di Jalan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya. Meski dituding melakukan kejahatan sadis, Alvi disebut warga sekitar tampak tenang ketika aparat kepolisian menggerebek kamarnya.
Ketua RT setempat, Heru, menuturkan aparat dari Polres Mojokerto mendatangi lokasi menggunakan empat mobil pada Minggu (7/9/2025) dini hari. Ia diminta mendampingi proses penggerebekan tersebut.
“Saya melihat sendiri, saat ditangkap dia justru terlihat santai. Tidak ada tanda-tanda panik. Posisinya duduk di kamar kos,” ungkap Heru.
Namun ketenangan Alvi hanya berlangsung sekejap. Saat hendak diamankan, pemuda asal Labuhan Batu, Sumatera Utara, itu melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan ke kedua betis.
Baca Juga: Sosok Tiara Angelina Saraswati
Luka Tembak di Kedua Betis
Sehari setelah penangkapan, Alvi digiring keluar dari Rutan Polres Mojokerto untuk diperlihatkan kepada awak media. Dengan memakai kaus tahanan oranye dan celana pendek cokelat, ia berjalan tertatih. Kedua betisnya diperban akibat luka tembak yang diterimanya saat penangkapan.
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto menjelaskan, tindakan tegas dilakukan karena tersangka melawan petugas. “Yang bersangkutan berusaha menghindar saat hendak diamankan, sehingga dilakukan tindakan terukur dengan menembak kedua kakinya,” ujar Ihram dalam konferensi pers, Senin (8/9/2025).
Tinggal Satu Kos dengan Korban
Berdasarkan keterangan warga, Alvi dan TAS mulai tinggal bersama sejak April 2025 di kamar kos dua lantai yang kini dipasangi garis polisi. Kepada tetangga, pasangan itu mengaku sudah menikah siri, meski faktanya hanya berstatus pacaran.
Indah, salah satu penghuni kos, mengaku kerap mendengar pertengkaran dari kamar keduanya. “Sering cekcok malam-malam. Kadang pintu kamarnya sampai diketuk-ketuk,” tuturnya.
Polisi mengungkap, Alvi menghabisi nyawa TAS pada Minggu (31/8/2025) dini hari dengan satu tusukan pisau dapur ke leher korban. Setelah korban tewas, jasadnya dimutilasi di kamar mandi menggunakan pisau daging, gunting dahan, dan palu.
Sebagian potongan tubuh korban dibuang ke semak-semak di kawasan Pacet, Mojokerto, sementara sisanya disembunyikan di kamar kos. Penemuan telapak kaki korban oleh warga seminggu kemudian menjadi titik awal terbongkarnya kasus ini. Total 65 potongan tubuh berhasil ditemukan petugas.
Kini, Alvi ditetapkan sebagai tersangka tunggal dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (A46)