Jakarta, Sinata.id — Advokat senior Saor Siagian resmi menyatakan kesiapannya maju sebagai Calon Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (PERADI RBA).
Dengan pengalaman lebih dari 26 tahun di dunia advokat, Saor Siagian membawa visi penguatan organisasi advokat yang independen, berintegritas, dan berwibawa dalam menegakkan supremasi hukum.
Saor Siagian lahir di Pematangsiantar pada 9 Mei 1962. Saat ini ia menjabat sebagai Managing Partner di Firma Hukum Saor Siagian & Partner.
Sepanjang kariernya, ia dikenal memiliki keahlian di bidang litigasi hukum korporasi, perkara perdata dan pidana, litigasi pidana perusahaan, hukum persaingan usaha, perpajakan, hukum asuransi, serta penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
Ia menyelesaikan pendidikan Strata-1 di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia dengan konsentrasi Hukum Perdata.
Pendidikan hukumnya dilanjutkan pada Program Magister Hukum Universitas Gadjah Mada, yang diselesaikannya pada tahun 2009 dengan spesialisasi Hukum Persaingan Usaha.
Selain itu, Saor Siagian juga terdaftar sebagai advokat di bidang Hukum Kekayaan Intelektual.
Dalam perjalanan profesionalnya, Saor Siagian pernah dipercaya sebagai kuasa hukum pemerintah dalam perkara pengembalian aset negara yang mewakili Kementerian Sekretariat Negara.
Ia juga dikenal luas sebagai aktivis antikorupsi dan tokoh hak asasi manusia yang konsisten menyuarakan keadilan dan penegakan hukum.
Di bidang pemberantasan korupsi, Saor Siagian pernah mewakili sejumlah tokoh nasional, antara lain Novel Baswedan, Abraham Samad, dan Bambang Widjojanto.
Ia juga pernah mendampingi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2014–2019 dalam pengujian Undang-Undang KPK di Mahkamah Konstitusi.
Komitmennya terhadap isu hak asasi manusia tercermin dari keterlibatannya dalam berbagai perkara diskriminasi dan kebebasan beragama, termasuk pendampingan kasus Ahmadiyah, Lia Eden, serta sejumlah gereja.
Selain itu, ia juga pernah menjadi kuasa hukum bagi aktivis Reformasi 1998, seperti Adian Napitulu dan Mustar Manurung.
Di luar praktik hukum, Saor Siagian kerap diundang sebagai narasumber dalam diskusi hukum dan kebangsaan, serta menjadi dosen tamu di berbagai fakultas hukum di Jakarta.
Gaya bicara yang tegas dan lugas menjadi ciri khasnya dalam menyampaikan pandangan hukum di ruang publik.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.