Pematangsiantar, Sinata.id – Rencana aksi menyuarakan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar oleh massa DPP SAPMA PJBB, batal digelar. Aksi tersebut direncanakan dilangsungkan di dua lokasi yakni, kantor Kejaksaan dan Disdik Pematangsiantar, hari ini, Kamis, 7 Agustus 2025.
Terkait hal itu, Dewan Pimpinan Pusat Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pejuang Batak Bersatu (DPP SAPMA PJBB) Devin Hutabarat, mengatakan, kurangnya persiapan dan peserta aksi yang tidak bisa hadir menjadi penyebabnya.
“Kami menunda aksi ini untuk sementara waktu karena persiapan yang belum maksimal dan kawan-kawan yang sedang dalam keadaan sakit,” ujarnya kepada Sinata.id
Dari selebaran yang diterima Sinata.id, aksi tersebut untuk mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar.
Dugaan tersebut berkaitan dengan realisasi penggunaan anggaran tahun 2024 terkait pengadaan alat peraga praktik SD senilai Rp1,7 miliar serta pengadaan mebel SD sebesar Rp704 juta lebih.
Merespons rencana aksi sejumlah personel kepolisian tampak sudah siaga berjaga di lokasi, untuk mengamankan aksi. Kanit Intel Polsek Siantar Timur, Syaiful, menyatakan pihaknya belum menerima informasi aksi yang batal digelar.
“Kami masih standby, untuk penundaan belum ada kami dapatkan informasi, makanya kami masih bertahan agar tidak kecolongan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Simon Tarigan, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan aksi pada Jumat pekan lalu (1/8/2025).
“Kami tahu informasi mengenai aksi ini pada hari Jumat, namun tanda-tanda adanya aksi sampai saat ini belum ada,” katanya saat dikonfirmasi di kantor Dinas Pendidikan sekitar pukul 11.30 WIB. (SN14)