Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Sat Pol PP Ancam Laporkan Pemilik Sarang Walet ke Polres Siantar

Editor: RP
14 Oktober 2025 | 15:37 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
plt kepala satuan polisi pamong praja (sat pol pp) kota pematangsiantar mangaraja nababan, ancam laporkan pemilik penangkaran sarang burung walet ke polres pematangsiantar, bila masih tetap melakukan penangkaran.

Mangaraja Nababan

Pematangsiantar, Sinata.id – Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Pematangsiantar Mangaraja Nababan, ancam laporkan pemilik penangkaran sarang burung walet ke Polres Pematangsiantar, bila masih tetap melakukan penangkaran.

Hal seperti itu disampaikan Mangaraja pada pertemuan dengan sejumlah pemilik penangkaran sarang walet di Kantor Sat Pol PP Kota Pematangsiantar, Jalan MH Sitorus, Selasa (14/10/2025).

“Yang masih hidup (musik pemanggil burung walet) tetap akan kita panggil, akan kita laporkan ke polres melalui kasat reskrim karena polisi sebagai korwas (koordinator pengawas),” ucap Mangaraja yang sering disapa Raja.

Pertemuan digelar Sat Pol PP, seiring dengan keberatan dan protes warga Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar atas keberadaan penangkaran sarang burung walet di kelurahan mereka, karena dinilai mengganggu kenyamanan.

Pada pertemuan, ada dua pemilik penangkaran sarang walet yang hadir. Sedang lima lainnya, tidak tampak hadir. Pemilik yang hadir, Wandi dan Tio Tek Thi.

Ke dua pemilik penangkaran sarang walet ini sepakat dengan hasil pertemuan, dengan menandatangani pernyataan bermaterai. Pernyataan itu berupa kesediaan pemilik penangkaran dikenakan sanksi bila menghidupkan musik kicau burung walet.

Di pertemuan itu, Lurah Melayu, Sugiarto, mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti lima pemilik penangkaran sarang walet yang tidak hadir di pertemuan, diantaranya, Asiong, Ayong, Akiet, Kokwi dan Nurdin.

“Kita sudah panggil secara lisan (langsung), namun ada yang berhalangan hadir. Karena ada yang sedang di Medan dan Pekanbaru. Kita akan panggil lagi untuk buat surat pernyataan juga,” tutur Sugiarto.

Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari Surat Peringatan (SP) III yang diterbitkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar pada 22 September 2025.

Seperti diketahui, Satpol PP sebelumnya telah melayangkan SP I pada 15 September dan SP II pada 19 September 2025.

Usaha penangkaran sarang walet tersebut diketahui tidak memiliki izin, dan terindikasi kuat melanggar Pasal 7 Ayat 37 Perda Nomor 9 Tahun 1992 tentang Kebersihan Lingkungan Keindahan dan Ketertiban Umum. (SN14)

Berita Terkait

kondisi jalan yang amblas. (foto: sinata/roy)
Pematangsiantar

Jalan Amblas di Kelurahan Kahean Ancam Nyawa Pengendara

Editor: Redaksi Sinata 2
14 Oktober 2025 | 18:34 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id — Jalan Damar di Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar amblas akibat saluran irigasi yang tidak mampu...

Baca SelengkapnyaDetails
progres perobohan gedung iv pasar horas di jalan merdeka pematangsiantar sudah mencapai sekitar 35 persen.
Pematangsiantar

Progres Perobohan Gedung IV Pasar Horas Capai 35 Persen

Editor: RP
14 Oktober 2025 | 08:50 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Progres perobohan Gedung IV Pasar Horas di Jalan Merdeka Pematangsiantar sudah mencapai sekitar 35 persen. Kepala Bidang...

Baca SelengkapnyaDetails
warga terdampak banjir terima bantuan pemerintah. ist
Pematangsiantar

Banjir di Sumber Jaya Siantar Dipicu Selokan yang Tersumbat

Editor: Redaksi Sinata 2
13 Oktober 2025 | 22:07 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pematangsiantar bersama pihak Kelurahan Sumber Jaya menyalurkan bantuan logistik kepada dua...

Baca SelengkapnyaDetails
praktisi hukum: bangunan melanggar harusnya dirobohkan, bukan ditawarkan tukar guling
Pematangsiantar

Praktisi Hukum: Bangunan Melanggar Harusnya Dirobohkan, Bukan Ditawarkan Tukar Guling

Editor: RP
13 Oktober 2025 | 21:38 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Fasilitas umum (fasum) berupa jalan ditutup tanpa izin oleh pihak Toko Sinar Harapan Jaya (SHJ), disikapi Nobel...

Baca SelengkapnyaDetails
gambar ilustrasi. ai
Pematangsiantar

Pemko Siantar Fasilitasi Kemitraan Koperasi Merah Putih dan BNI

Editor: Redaksi Sinata 2
13 Oktober 2025 | 18:18 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Pematangsiantar bersama Bank BNI dijadwalkan membahas mekanisme pengajuan proposal Koperasi Merah...

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id