Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Satpol PP Mandul, Pengusaha 21 Kopi Ice Cream Tantang Pemko Siantar

Editor: Redaksi Sinata.id
10 Juli 2025 | 20:13 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
pengusaha kedai 21 kopi ice cream yang beroperasi di kawasan siantar square, jalan vihara, kecamatan siantar barat, secara terang-terangan menolak patuh terhadap surat peringatan pertama (sp1) yang dikeluarkan satpol pp pada 1 juli 2025.

Pengusaha kedai 21 Kopi Ice Cream yang beroperasi di kawasan Siantar Square, Jalan Vihara, Kecamatan Siantar Barat, secara terang-terangan menolak patuh terhadap surat peringatan pertama (SP1) yang dikeluarkan Satpol PP pada 1 Juli 2025.

Pematangsiantar, Sinata.id – Penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Pematangsiantar kembali jadi sorotan. Pengusaha kedai 21 Kopi Ice Cream yang beroperasi di kawasan Siantar Square, Jalan Vihara, Kecamatan Siantar Barat, secara terang-terangan menolak patuh terhadap surat peringatan pertama (SP1) yang dikeluarkan Satpol PP pada 1 Juli 2025.

Alih-alih menunjukkan ketegasan, Satpol PP terkesan pasif. Kepala Satpol PP, Farhan Zamzami, hanya memberikan pernyataan singkat melalui WhatsApp, “Kalau SP1 tidak diindahkan, kita akan sampaikan SP2.” Namun hingga kini, belum ada tanda-tanda SP2 akan diterbitkan.

Publik yang mencoba meminta salinan SP1 juga ditolak. Sekretaris Satpol PP, Raja Nababan, dan Kasi Lidik, Arifin Sinaga, menolak memberikan dokumen tersebut tanpa alasan yang jelas. Sikap ini dinilai tidak transparan dan mencederai hak publik untuk mengetahui proses penegakan hukum.

Sikap arogan pengusaha makin memperburuk situasi. Petugas Satpol PP disebut sempat dua kali diusir saat mencoba menjalankan tugas. Pihak pengelola bahkan menyatakan mereka tidak punya urusan dengan pemerintah daerah.

Ketua Umum LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari, angkat bicara. Ia mengecam keras lemahnya penegakan Perda oleh Pemko Siantar. “Kalau Satpol PP tidak sanggup bertindak tegas terhadap pelanggaran terang-terangan, lebih baik dibubarkan saja. Ini mencoreng wibawa pemerintah,” ujarnya tegas.

Syamp juga mengingatkan bahwa pemerintah harus berdiri di atas hukum, bukan tunduk pada tekanan pengusaha. Jika kasus seperti ini dibiarkan, akan jadi preseden buruk dalam penegakan hukum dan ketertiban di Kota Pematangsiantar. (*)

Berita Terkait

raker komisi 1 dprd pematangsiantar dengan bkpsdm
Pematangsiantar

Untuk Dapatkan 7 Pejabat, Wali Kota Siantar Berencana Gunakan Uang Rakyat Rp 483 Juta

Editor: RP
11 September 2025 | 10:50 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Untuk mendapatkan 7 pejabat eselon dua, atau pejabat pimpinan tinggi pratama, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH...

Baca SelengkapnyaDetails
musancab siantar marihat dan siantar selatan
Pematangsiantar

PAC GAMKI Siantar Selatan dan Marihat Gelar Musancab

Editor: RP
11 September 2025 | 09:07 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Siantar Selatan dan Siantar Marihat gelar Musyawarah...

Baca SelengkapnyaDetails
puskemas gurilla luncurkan program ilp. (foto: sinata/bismar)
Pematangsiantar

ILP Diluncurkan, Warga Gurilla Diharapkan Terhindar dari Gizi Buruk

Editor: Redaksi Sinata 2
11 September 2025 | 00:21 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Puskesmas Gurilla meluncurkan program Integrasi Layanan Primer (ILP) di Kantor Kecamatan Siantar Sitalasari, pada Selasa (8/9/2025). Kepala...

Baca SelengkapnyaDetails
saluran air mampet di simpang lampu merah jalan bali dan jalan sisingamangaraja dikeluhkan warga. (foto: sinata/bismar)
Pematangsiantar

Bau Menyengat dari Parit Tersumbat, Camat Bersiasat

Editor: Redaksi Sinata 2
10 September 2025 | 23:49 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Protes warga atas kondisi parit yang tersumbat hingga picu risiko penyakit di perempatan Jalan Bali-Jalan Sisingamangaraja, didengarkan...

Baca SelengkapnyaDetails
raker komisi 1 dprd dengan bkpsdm
Pematangsiantar

Misi Anggota DPRD Siantar, Pimpinan OPD Tidak Nyenyak Tidur

Editor: RP
10 September 2025 | 22:22 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Untuk membahas Perubahan APBD (PAPBD) Tahun 2025, rapat kerja (raker) Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar dengan Badan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Untuk Dapatkan 7 Pejabat, Wali Kota Siantar Berencana Gunakan Uang Rakyat Rp 483 Juta

11 September 2025 | 10:50 WIB
Religi

Sarapan Pagi Kristen: Menyerahkan Kuatir di Tengah Gejolak Dunia

11 September 2025 | 10:02 WIB
Simalungun

Peringatan Hari Anak Nasional ke-41, Bupati Ingatkan Pentingnya Menjaga Generasi Bangsa

11 September 2025 | 09:14 WIB
Pematangsiantar

PAC GAMKI Siantar Selatan dan Marihat Gelar Musancab

11 September 2025 | 09:07 WIB
Regional

Banjir Bali Menelan 9 Korban Jiwa, Denpasar Jadi Wilayah Terparah

11 September 2025 | 04:17 WIB
Pematangsiantar

ILP Diluncurkan, Warga Gurilla Diharapkan Terhindar dari Gizi Buruk

11 September 2025 | 00:21 WIB
Pematangsiantar

Bau Menyengat dari Parit Tersumbat, Camat Bersiasat

10 September 2025 | 23:49 WIB
Pematangsiantar

Misi Anggota DPRD Siantar, Pimpinan OPD Tidak Nyenyak Tidur

10 September 2025 | 22:22 WIB
Pematangsiantar

Polisi Jual Beras Murah Dikira Bagi-bagi Gratis

10 September 2025 | 22:03 WIB
Regional

Komunitas Aspirasi Emak-emak Indonesia Angkat Isu Pertanahan dan Kritik Kabinet Merah Putih

10 September 2025 | 21:32 WIB
Regional

Hak Plasma Masyarakat Nagan Raya Diduga Diabaikan

10 September 2025 | 21:31 WIB
Regional

Bobby Nasution Gandeng TNI AL Tangkal Peredaran Narkoba hingga ke Nelayan

10 September 2025 | 21:29 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id