Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Satpol PP Mandul, Pengusaha 21 Kopi Ice Cream Tantang Pemko Siantar

Editor: Redaksi Sinata
10 Juli 2025 | 20:13 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
pengusaha kedai 21 kopi ice cream yang beroperasi di kawasan siantar square, jalan vihara, kecamatan siantar barat, secara terang-terangan menolak patuh terhadap surat peringatan pertama (sp1) yang dikeluarkan satpol pp pada 1 juli 2025.

Pengusaha kedai 21 Kopi Ice Cream yang beroperasi di kawasan Siantar Square, Jalan Vihara, Kecamatan Siantar Barat, secara terang-terangan menolak patuh terhadap surat peringatan pertama (SP1) yang dikeluarkan Satpol PP pada 1 Juli 2025.

Pematangsiantar, Sinata.id – Penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Pematangsiantar kembali jadi sorotan. Pengusaha kedai 21 Kopi Ice Cream yang beroperasi di kawasan Siantar Square, Jalan Vihara, Kecamatan Siantar Barat, secara terang-terangan menolak patuh terhadap surat peringatan pertama (SP1) yang dikeluarkan Satpol PP pada 1 Juli 2025.

Alih-alih menunjukkan ketegasan, Satpol PP terkesan pasif. Kepala Satpol PP, Farhan Zamzami, hanya memberikan pernyataan singkat melalui WhatsApp, “Kalau SP1 tidak diindahkan, kita akan sampaikan SP2.” Namun hingga kini, belum ada tanda-tanda SP2 akan diterbitkan.

Publik yang mencoba meminta salinan SP1 juga ditolak. Sekretaris Satpol PP, Raja Nababan, dan Kasi Lidik, Arifin Sinaga, menolak memberikan dokumen tersebut tanpa alasan yang jelas. Sikap ini dinilai tidak transparan dan mencederai hak publik untuk mengetahui proses penegakan hukum.

Sikap arogan pengusaha makin memperburuk situasi. Petugas Satpol PP disebut sempat dua kali diusir saat mencoba menjalankan tugas. Pihak pengelola bahkan menyatakan mereka tidak punya urusan dengan pemerintah daerah.

Ketua Umum LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari, angkat bicara. Ia mengecam keras lemahnya penegakan Perda oleh Pemko Siantar. “Kalau Satpol PP tidak sanggup bertindak tegas terhadap pelanggaran terang-terangan, lebih baik dibubarkan saja. Ini mencoreng wibawa pemerintah,” ujarnya tegas.

Syamp juga mengingatkan bahwa pemerintah harus berdiri di atas hukum, bukan tunduk pada tekanan pengusaha. Jika kasus seperti ini dibiarkan, akan jadi preseden buruk dalam penegakan hukum dan ketertiban di Kota Pematangsiantar. (*)

Berita Terkait

walikota wesly silalahi mengunjungi keluarga korban kebakaran yang menewaskan aldo aritonang. dok pemko pematangsiantar
Pematangsiantar

Walikota Wesly Kunjungi Keluarga Bocah SD yang Tewas Terjebak Kebakaran Ruko

Editor: Tumpal Pandapotan
30 Oktober 2025 | 21:46 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Walikota Wesly Silalahi mengunjungi dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang terdampak kebakaran di Jalan Ahmad Yani, Gang...

Baca SelengkapnyaDetails
gerakan ikatan mahasiswa dan pemuda (gimp) desak sat pol pp pematangsiantar membongkar bangunan yang berada di atas fasilitas umum (fasum).
Pematangsiantar

GIMP Desak Sat Pol PP Siantar Membongkar Bangunan di Atas Fasum

Editor: Gunawan Purba
30 Oktober 2025 | 17:52 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Gerakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda (GIMP) desak Sat Pol PP Pematangsiantar membongkar bangunan yang berada di atas...

Baca SelengkapnyaDetails
isu terkait aset bumnag dijual dibantah pangulu kerasaan ii, sutresno. ia mengatakan, aset tersebut direncanakan akan dilelang karena aset bumnag ini tak lagi berjalan.
Pematangsiantar

Bukan Dijual, Aset BUMNag Nagori Kerasaan II Rencananya Mau Dilelang

Editor: Gunawan Purba
30 Oktober 2025 | 17:22 WIB

Simalungun, Sinata.id - Isu terkait aset BUMNag dijual dibantah Pangulu Kerasaan II, Sutresno. Ia mengatakan, aset tersebut direncanakan akan dilelang...

Baca SelengkapnyaDetails
sekolah menengah atas negeri (sman) 1 pematangsiantar, sumatera utara, disebut jual pakaian (seragam) olah raga ke siswa. harganya, satu stel rp 160 ribu.
Pematangsiantar

SMAN 1 Siantar Jual Pakaian Olah Raga Rp 160 Ribu ke Siswa

Editor: Gunawan Purba
30 Oktober 2025 | 15:42 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Pematangsiantar, Sumatera Utara, disebut jual pakaian (seragam) olah raga ke siswa....

Baca SelengkapnyaDetails
paket bungkusan berisi ganja kering di indah kargo siantar digagalkan kepolisian. (foto: ist)
Pematangsiantar

Paket Mencurigakan di Indah Cargo Siantar Ternyata Berisi Ganja Kering

Editor: Tumpal Pandapotan
30 Oktober 2025 | 11:10 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Sebuah paket kotak berwarna cokelat yang ditinggalkan oleh seorang pria tak dikenal di kantor cabang Indah Cargo...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Dunia

Mencekam! Brasil Perangi Geng Narkoba, 132 Orang Tewas Termasuk Polisi

30 Oktober 2025 | 23:01 WIB
Regional

Pria Setengah Abad di Aek Natas Labuhan Batu Terlibat Peredaran Narkoba

30 Oktober 2025 | 22:06 WIB
Pematangsiantar

Walikota Wesly Kunjungi Keluarga Bocah SD yang Tewas Terjebak Kebakaran Ruko

30 Oktober 2025 | 21:46 WIB
Teknologi

Cakupan 5G Indonesia Tertinggal Jauh dari Malaysia, Ini Pemicunya

30 Oktober 2025 | 20:42 WIB
Nasional

Program MBG Sudah Jangkau Hampir 40 Juta Warga, Target 82,9 Juta sampai Akhir 2025

30 Oktober 2025 | 18:16 WIB
Pematangsiantar

GIMP Desak Sat Pol PP Siantar Membongkar Bangunan di Atas Fasum

30 Oktober 2025 | 17:52 WIB
Simalungun

Warga Protes Jalan Bosar Maligas–Ujung Padang Rusak Parah, Diduga Akibat Truk Sarat Muatan

30 Oktober 2025 | 17:51 WIB
Pematangsiantar

Bukan Dijual, Aset BUMNag Nagori Kerasaan II Rencananya Mau Dilelang

30 Oktober 2025 | 17:22 WIB
Nasional

Indonesia Bertransformasi dari Penerima Menjadi Negara Donor

30 Oktober 2025 | 17:12 WIB
Nasional

Kemhan dan TNI Bangun Patung Kristus Pembawa Damai di Nduga

30 Oktober 2025 | 16:53 WIB
Regional

Bersama BI dan Kadin, Gubsu Bahas Integrasi Pembangunan Antar Provinsi se-Sumatera

30 Oktober 2025 | 16:17 WIB
News

Sidak Dapur MBG, Bupati Gunungkidul Temukan Kondisi Tak Higienis

30 Oktober 2025 | 16:10 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com