Pematangsiantar, Sinata.id – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pematangsiantar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Detasemen Polisi Militer I/1 razia sejumlah tempat hiburan malam (THM), Minggu 14 Desember 2025.
Razia dengan personil gabungan tersebut, dipimpin Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, didampingi Kanit Idik II, Ipda Indrawan.
Salah satu lokasi yang dirazia Nes Restobar & Premium Pool di Jalan Sudirman, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. Personil gabungan tiba di Nes sekira pukul 02.00 WIB.
Beberapa saat setelah tiba di Nes Restobar & Premium Pool, petugas lakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan lainnya. Selain diperiksa, test urine juga dilakukan.
Selain Nes, razia juga dilakukan di Studio 21, Coin Bar, Evo Star, Bintang dan Hotel Anda & Resto.
Dari razia THM di Kota Pematangsiantar tersebut, personil gabungan tidak menemukan narkoba. Hasil test urine juga negatif.
Kasatres Narkoba AKP Irwanta Sembiring mengatakan, razia merupakan upaya Polres Pematangsiantar dalam menjalankan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di tempat hiburan malam.
“Prinsip kami dalam upaya pengawasan dan penegakan hukum terhadap para tempat usaha hiburan malam yang berpotensi rawan peredaran narkoba,” ujar Irwanta di sela-sela razia. (*)






