Sinata.id – Dua keluarga di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, harus menerima kenyataan pahit. Dalam satu hari, dua anak mereka yang masih berstatus pelajar tewas akibat kecelakaan lalu lintas di dua lokasi berbeda. Polisi menyebut keduanya masih di bawah umur dan tidak memiliki SIM saat berkendara.
Peristiwa pertama terjadi di ruas Jalan Poros Bone, Makassar, tepatnya di Dusun Ale Jempo, Desa Sengeng Palie, Kecamatan Lappariaja, pada Kamis (9/10/2025). Dua sepeda motor saling bertabrakan. Benturan keras tak terelakkan. Seorang pelajar berusia 16 tahun berinisial ADTD mengalami luka parah. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
Belum kering air mata dari peristiwa itu, kecelakaan kedua menyusul terjadi di hari yang sama. Di Desa Ulaweng Cinnong, Kecamatan Ulaweng, sebuah sepeda motor menghantam truk di jalur desa. Korbannya seorang pelajar berusia 13 tahun berinisial SA. Tragis, ia tewas di lokasi kejadian sebelum sempat mendapat pertolongan.
Baca Juga: Siswa SD di TTS Meninggal Usai Dipukul Guru Pakai Batu Sebanyak Empat Kali
Kasat Lantas Polres Bone, AKP H. Musmulyadi, S.Pd.I, membenarkan dua kecelakaan maut tersebut. Ia menyebut keduanya sebagai peringatan keras tentang bahaya pelanggaran lalu lintas di kalangan pengendara usia muda.
“Korban SA meninggal di tempat kejadian, sementara ADTD mengembuskan napas terakhir saat dirawat di rumah sakit,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).
Fakta yang kemudian terungkap semakin memprihatinkan. Kedua korban ternyata masih di bawah umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Mirisnya, ada di antara mereka yang berkendara tanpa menggunakan helm pelindung.
“Ini pelanggaran fatal. Selain tidak memiliki SIM, mereka juga mengabaikan keselamatan. Hal seperti ini bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, namun juga mempertaruhkan nyawa sendiri dan orang lain,” tegas AKP Musmulyadi.
Menurutnya, minimnya pengalaman serta emosi yang belum stabil membuat pengendara di bawah umur sangat rentan mengalami kecelakaan. Karena itu, pihak kepolisian rutin melakukan patroli sekaligus sosialisasi terkait tertib lalu lintas, termasuk penindakan terhadap pengendara di bawah umur.
Namun Musmulyadi menekankan, penegakan hukum saja tidak cukup. Ada peran penting yang tak tergantikan dari orang tua.
“Kami mengimbau agar orang tua tidak memberikan kendaraan kepada anak yang belum cukup umur. Jangan karena kelengahan di rumah, lalu nyawa anak menjadi taruhannya,” pesannya.
Ia berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas tumbuh sejak dini demi mewujudkan jalan yang lebih aman bagi semua.
“Budaya tertib lalu lintas tidak bisa dibangun oleh polisi saja. Dibutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya. [zainal/a46]