MENU
Satu Korban Hanyut di Sungai Silau Asahan Ditemukan
WA FB
Hukum & Peristiwa

Satu Korban Hanyut di Sungai Silau Asahan Ditemukan

T Editor : Tumpal Pandapotan | 27 Mar 2026 | 17:25 WIB
Satu Korban Hanyut di Sungai Silau Asahan Ditemukan
Petugas SAR menemukan satu dari dua korban hanyut di Sungai Silau Asahan. foto: fb/asahantv

Asahan, Sinata.id - Tim SAR gabungan menemukan satu dari dua anak yang hanyut di aliran Sungai Silau, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Jumat (27/3/2026).

"Korban bernama Bram Pasaribu (14) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia sekitar satu kilometer dari titik awal diduga tenggelam," tulis akun facebook AsahanTV dilihat Sinata.id

Penemuan jasad korban menjadi perkembangan terbaru dari operasi pencarian yang dilakukan sejak insiden terjadi pada Kamis (26/3/2026) sore.

Hingga kini, satu korban lainnya, Prabu Batara Siregar (13), masih dalam pencarian.

Peristiwa itu bermula saat kedua remaja warga Jalan Durian, Kisaran Naga, bermain bersama sejumlah temannya di sekitar bantaran Sungai Silau.

Saat berada di tepi aliran, keduanya diduga terseret arus yang cukup deras hingga hilang dari pengawasan.

Laporan mengenai kejadian tersebut diterima aparat kepolisian sekitar pukul 16.00 WIB. Petugas pencarian kemudian menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal sekaligus membantu proses pencarian.

Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran, Ipda Supangat, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan tim SAR dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Asahan guna mempercepat upaya pencarian korban.

Sejak kemarin hingga hari ini, tim gabungan terus menyisir aliran Sungai Silau dan area sekitar lokasi kejadian. Warga setempat juga turut terlibat dalam pencarian, sementara upaya difokuskan pada korban yang hingga kini belum ditemukan. (A58)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.