Dugaan Jual Beli Jabatan
Lebih jauh, Fraksi Golkar mengungkap adanya isu kuat di tengah masyarakat bahwa jabatan di lingkungan Pemkot Pematangsiantar diduga diperjualbelikan. ASN disebut harus membayar sejumlah uang untuk memperoleh posisi tertentu.
“Isu ini sudah beredar luas. Aparat penegak hukum harus menyelidiki dugaan jual beli jabatan ini,” tegas Fraksi Golkar.
Dengan serangkaian kejanggalan tersebut, Fraksi Golkar secara terbuka menuntut Wali Kota Pematangsiantar untuk segera mencopot Sekda dan Kepala BKD.
“Jika Sekda tidak dicopot, Fraksi Golkar Indonesia akan walk out dari rapat paripurna,” tegas mereka.
Di sisi lain, Fraksi Golkar juga meminta penjelasan terkait material bekas kebakaran Gedung IV Pasar Horas, termasuk nilai dan tujuan penggunaannya apabila dijual atau dilelang.
Mereka meminta kebijakan percepatan pembangunan kembali pasar serta progres pembatalan kenaikan NJOP yang mencapai 1000 persen dan dinilai memberatkan masyarakat. (A27)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.