Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Sekda Siantar Penuhi Asa Pedagang Emperan Jalan Imam Bonjol dan Thamrin

Editor: Gunawan Purba
23 September 2025 | 14:08 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
pertemuan sekda pematangsiantar dengan puluhan pedagang di emperan toko

Pertemuan Sekda Pematangsiantar dengan puluhan pedagang di emperan toko

Pematangsiantar, Sinata.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang penuhi asa (harapan) pedagang emperan untuk memperpanjang masa batasan waktu berjualan.

Awalnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Sat Pol PP sampaikan kebijakan pembatasan waktu berjualan bagi pedagang di emper toko Jalan Imam Bonjol dan Thamrin, hingga pukul 07.30 WIB.

Kebijakan itu pun diprotes. Lalu, Selasa pagi, 23 September 2025, puluhan pedagang di emperan toko itu mendatangi Kantor Wali Kota Pematangsiantar, dengan misi, batas waktu berjualan bagi mereka dapat diperpanjang.

Semula, para pedagang sempat kecewa. Pasalnya, ketika perwakilan mereka bertemu dengan Kabag Ekonomi Sekretariat Pemko Pematangsiantar Sari Dewi Damanik, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) B Saragih dan lainnya, pedagang tetap dibatasi hingga pukul 07.30 WIB.

Hingga kemudian, Sekda Junaedi tiba di Kantor Wali Kota Pematangsiantar, lalu menggelar pertemuan dengan seluruh pedagang di Ruang Data Balai Kota. Dialog pun dilakukan.

Saat dialog, pedagang diminta untuk menyampaikan keinginannya. Hingga kemudian, dengan menitikkan air mata, Teresia Nainggolan yang berjualan sayuran, bermohon kepada Sekda, agar dia dan rekannya diperkenankan berjualan hingga pukul 10.00 WIB.

Tawar menawar batas waktu berjualan pun berlangsung. Tidak tampak ada yang ngotot dengan memaksakan pendapatnya yang harus diakomodir.

Hingga kemudian, terwujud kesepakatan antara Sekda Kota Pematangsiantar dengan seluruh pedagang yang hadir. Dimana, pedagang diperkenankan berjualan hingga pukul 09.00 WIB.

Tidak hanya itu, Junaedi lalu meminta pedagang untuk menyampaikan hal-hal yang dibutuhkan. Lalu permintaan berupa tempat pembuangan sampah pun disetujui Sekda untuk ditempatkan di Japan Imam Bonjol dan Thamrin.

Selain itu, sejumlah kewajiban pun disampaikan untuk dipatuhi para pedagang. Seperti, wajib membersihkan lapak dagangannya setelah berjualan, larangan bertengkar antar sesama pedagang emperan, serta dengan pihak yang ada di sekitar lokasi.

Kemudian, pedagang juga diminta mematuhi kebijakan dari Pemko Pematangsiantar. Lalu Junaedi menegaskan, tidak ada pungutan apapun terkait lapak berjualan. Serta pedagang dilarang menyewakan lapak.

“Kalau ada yang melanggar, bukan hanya digusur tapi bisa dipidana. Karena yang berhak menyewakan lapak hanya Pemko (Pematangsiantar,” ujar Junaedi. (SN15)

Berita Terkait

kegiatan asistensi demutakhiran data sertipikat tanah barang milik negara (bmn)
Pematangsiantar

Sinergi KPKNL dan BPN Simalungun Perkuat Validitas Data Sertipikat Tanah BMN

Editor: Tumpal Pandapotan
8 November 2025 | 14:23 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Kantor Pertanahan Simalungun turut ambil bagian dalam kegiatan Asistensi Pemutakhiran Data Sertipikat Tanah Barang Milik Negara (BMN)...

Baca SelengkapnyaDetails
pekerja proyek renovasi gedung siantar plaza masih juga tampak "layas" (tidak patuh dan abai terhadap sistem keselamatan) saat bekerja.
Pematangsiantar

Pekerja Proyek Renovasi Siantar Plaza Masih Juga “Layas” dengan K3

Editor: Gunawan Purba
7 November 2025 | 22:04 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pekerja proyek renovasi gedung Siantar Plaza masih juga tampak "layas" (tidak patuh dan abai terhadap sistem keselamatan)...

Baca SelengkapnyaDetails
kios didirikan di drainase jalan tangki
Pematangsiantar

Setahun Laporan Warga, Satpol PP Belum Tindak Bangunan Liar di Jalan Tangki

Editor: Tumpal Pandapotan
7 November 2025 | 21:14 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Meski telah dikeluhkan warga sejak setahun lalu dan bahkan telah mencapai Surat Peringatan (SP) III, kios usaha...

Baca SelengkapnyaDetails
aksi pembegalan
Pematangsiantar

Diduga Aksi Begal dengan Modus Tabrak Kendaraan di Siantar Martoba

Editor: Tumpal Pandapotan
7 November 2025 | 20:56 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id- Keresahan mendalam menyelimuti warga Kecamatan Siantar Martoba setelah seorang wirausaha, Jobinher Purba, dua kali dalam sepekan terakhir nyaris...

Baca SelengkapnyaDetails
personel polisi dan medis tiba di lokasi ditemukannya mayat korban. ist
Pematangsiantar

Pria Pematangsiantar Tewas Diduga Kesetrum Listrik

Editor: Tumpal Pandapotan
7 November 2025 | 16:19 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pagi yang seharusnya biasa berubah menjadi duka di Gang Mendut, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar. Seorang...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Gus Mus dan Muhammadiyah Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

8 November 2025 | 14:35 WIB
Dunia

Turkiye Keluarkan Surat Perintah Tangkap Netanyahu dan Pejabat Israel

8 November 2025 | 14:31 WIB
Pematangsiantar

Sinergi KPKNL dan BPN Simalungun Perkuat Validitas Data Sertipikat Tanah BMN

8 November 2025 | 14:23 WIB
News

Golden Tiger Digerebek, Tiga Pengunjung Positif Narkoba

8 November 2025 | 14:07 WIB
Religi

Kebenaran Sebagai Dasar Pemuridan Sejati

8 November 2025 | 10:32 WIB
Regional

Dukung Program Presiden, Azi Pratama Berinvestasi Rp30 M Lewat Perumahan Batubara Bahagia

8 November 2025 | 10:17 WIB
Regional

Bupati Tapanuli Utara Resmikan SPPG Marsiurupan

8 November 2025 | 09:54 WIB
Regional

Pengangkatan Tiga Pejabat di Humbahas Tuai Sorotan, Posisi Lama Malah Diisi Pelaksana Tugas

8 November 2025 | 09:48 WIB
Religi

Hamba Tuhan Tetap Setia Melayani Meski Dalam Sakit dan Kekurangan Obat

8 November 2025 | 05:06 WIB
Religi

Mengenal Tuhan Yesus Lebih Dalam, Sumber Hidup yang Sejati

8 November 2025 | 05:04 WIB
Pematangsiantar

Pekerja Proyek Renovasi Siantar Plaza Masih Juga “Layas” dengan K3

7 November 2025 | 22:04 WIB
Pematangsiantar

Setahun Laporan Warga, Satpol PP Belum Tindak Bangunan Liar di Jalan Tangki

7 November 2025 | 21:14 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com