Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Sekda Siantar Penuhi Asa Pedagang Emperan Jalan Imam Bonjol dan Thamrin

Editor: Gunawan Purba
23 September 2025 | 14:08 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
pertemuan sekda pematangsiantar dengan puluhan pedagang di emperan toko

Pertemuan Sekda Pematangsiantar dengan puluhan pedagang di emperan toko

Pematangsiantar, Sinata.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang penuhi asa (harapan) pedagang emperan untuk memperpanjang masa batasan waktu berjualan.

Awalnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Sat Pol PP sampaikan kebijakan pembatasan waktu berjualan bagi pedagang di emper toko Jalan Imam Bonjol dan Thamrin, hingga pukul 07.30 WIB.

Kebijakan itu pun diprotes. Lalu, Selasa pagi, 23 September 2025, puluhan pedagang di emperan toko itu mendatangi Kantor Wali Kota Pematangsiantar, dengan misi, batas waktu berjualan bagi mereka dapat diperpanjang.

Semula, para pedagang sempat kecewa. Pasalnya, ketika perwakilan mereka bertemu dengan Kabag Ekonomi Sekretariat Pemko Pematangsiantar Sari Dewi Damanik, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) B Saragih dan lainnya, pedagang tetap dibatasi hingga pukul 07.30 WIB.

Hingga kemudian, Sekda Junaedi tiba di Kantor Wali Kota Pematangsiantar, lalu menggelar pertemuan dengan seluruh pedagang di Ruang Data Balai Kota. Dialog pun dilakukan.

Saat dialog, pedagang diminta untuk menyampaikan keinginannya. Hingga kemudian, dengan menitikkan air mata, Teresia Nainggolan yang berjualan sayuran, bermohon kepada Sekda, agar dia dan rekannya diperkenankan berjualan hingga pukul 10.00 WIB.

Tawar menawar batas waktu berjualan pun berlangsung. Tidak tampak ada yang ngotot dengan memaksakan pendapatnya yang harus diakomodir.

Hingga kemudian, terwujud kesepakatan antara Sekda Kota Pematangsiantar dengan seluruh pedagang yang hadir. Dimana, pedagang diperkenankan berjualan hingga pukul 09.00 WIB.

Tidak hanya itu, Junaedi lalu meminta pedagang untuk menyampaikan hal-hal yang dibutuhkan. Lalu permintaan berupa tempat pembuangan sampah pun disetujui Sekda untuk ditempatkan di Japan Imam Bonjol dan Thamrin.

Selain itu, sejumlah kewajiban pun disampaikan untuk dipatuhi para pedagang. Seperti, wajib membersihkan lapak dagangannya setelah berjualan, larangan bertengkar antar sesama pedagang emperan, serta dengan pihak yang ada di sekitar lokasi.

Kemudian, pedagang juga diminta mematuhi kebijakan dari Pemko Pematangsiantar. Lalu Junaedi menegaskan, tidak ada pungutan apapun terkait lapak berjualan. Serta pedagang dilarang menyewakan lapak.

“Kalau ada yang melanggar, bukan hanya digusur tapi bisa dipidana. Karena yang berhak menyewakan lapak hanya Pemko (Pematangsiantar,” ujar Junaedi. (SN15)

Berita Terkait

pengaduan kompi b tentang dugaan penyelewengan pada dinas perumahan dan kawasan pemukiman (pkp) pematangsiantar terkait lampu jalan, disebut tidak terbukti setelah inspektorat melakukan penelusuran dan pemeriksaan. tapi "buntutnya" masih ada.
Pematangsiantar

Dugaan Penyelewengan di Dinas PKP Siantar Tidak Terbukti, Tapi Ada “Buntutnya”

Editor: Gunawan Purba
10 November 2025 | 21:12 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pengaduan Kompi B tentang dugaan penyelewengan  pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Pematangsiantar terkait lampu jalan,...

Baca SelengkapnyaDetails
pada awal oktober 2025 lalu, mutasi jabatan asn dilakukan. lalu, terkait mutasi tersebut, wali kota pematangsiantar kemudian dituding melanggar peraturan, dan mutasi disebut dipaksakan.
Pematangsiantar

Dimutasi Jadi Guru, ASN Tuding Wali Kota Siantar Melanggar Peraturan dan Mutasi Dipaksakan

Editor: Gunawan Purba
10 November 2025 | 19:34 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pada awal Oktober 2025 lalu, mutasi jabatan ASN dilakukan. Lalu, terkait mutasi tersebut, Wali Kota Pematangsiantar kemudian...

Baca SelengkapnyaDetails
presiden republik indonesia (ri) prabowo subianto nobatkan rondahaim saragih garingging, tokoh asal simalungun, sumatera utara sebagai pahlawan nasional, senin 10 nopember 2025. apresiasi pun mengalir.
Pematangsiantar

Jejak Sejarah Pahlawan Nasional Tuan Rondahaim Saragih

Editor: Gunawan Purba
10 November 2025 | 13:53 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pada momen hari Pahlawan, 10 Nopember 2025 Presiden RI Prabowo Subianto tetapkan Tuan Rondahaim Saragih Garingging sebagai...

Baca SelengkapnyaDetails
presiden republik indonesia (ri) prabowo subianto nobatkan rondahaim saragih garingging, tokoh asal simalungun, sumatera utara sebagai pahlawan nasional, senin 10 nopember 2025. apresiasi pun mengalir.
Pematangsiantar

Rondahaim Saragih Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional, Apresiasi Mengalir

Editor: Gunawan Purba
10 November 2025 | 12:56 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto nobatkan Rondahaim Saragih Garingging, tokoh asal Simalungun, Sumatera Utara sebagai pahlawan...

Baca SelengkapnyaDetails
rombongan dari universitas hkbp nomensen pematangsiantar bersiap menuju medan ikut aksi damai tutup tpl. (foto: hendrik/sinata)
Pematangsiantar

Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar Kerahkan 500 Orang Ikut Aksi Tutup TPL

Editor: Fetra Tumanggor
10 November 2025 | 09:28 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar (UHKBPNP) mengerahkan 500 orang ikut aksi damai tutup PT Toba Pulp Lestari (TPL)...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Teknologi

Daftar Kata Kunci Paling Banyak Dicari di Google Indonesia 2025

10 November 2025 | 23:24 WIB
Nasional

Jangan Biarkan Industri AMDK Kuasai Sumber Daya Air

10 November 2025 | 22:13 WIB
Pematangsiantar

Dugaan Penyelewengan di Dinas PKP Siantar Tidak Terbukti, Tapi Ada “Buntutnya”

10 November 2025 | 21:12 WIB
Bola

FIFA Matchday, Hanya Timnas Indonesia yang Absen di ASEAN!

10 November 2025 | 20:16 WIB
Gaya Hidup

11.11: Hari Jomblo Sedunia yang Bikin Kantong Jebol!

10 November 2025 | 20:00 WIB
Pematangsiantar

Dimutasi Jadi Guru, ASN Tuding Wali Kota Siantar Melanggar Peraturan dan Mutasi Dipaksakan

10 November 2025 | 19:34 WIB
Nasional

Ini Alasan Tuan Rondahaim Saragih Layak Jadi Pahlawan Nasional

10 November 2025 | 19:28 WIB
Liga Inggris

Manchester City Pesta Gol, Guardiola Rayakan Kemenangan ke-1000 di Etihad

10 November 2025 | 18:59 WIB
Bola

Nova Arianto Pastikan Indonesia U17 Bermain Menyerang Hadapi Honduras

10 November 2025 | 18:40 WIB
Bola

FIFA Hukum FAM Rp7,2 Miliar! 7 Pemain Naturalisasi Siap Gugat Balik

10 November 2025 | 18:30 WIB
Liga Inggris

Satu per Satu Kursi Pelatih di Eropa Tumbang di Awal Musim 2025/2026

10 November 2025 | 18:21 WIB
Bola

Arema FC Keok, Marcos Santos Minta Maaf

10 November 2025 | 18:11 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com