Medan, Sinata.id – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Togap Simangunsong, meminta pemerintah kabupaten/kota di wilayah Sumut mengambil langkah proaktif dalam menghadapi dinamika perekonomian daerah. Permintaan ini disampaikan menyusul angka inflasi tahun-ke-tahun (year on year/y-on-y) di Sumut yang mencapai 4,42 persen pada Agustus 2025.
Seruan tersebut disampaikan Togap saat memimpin rapat lanjutan percepatan realisasi anggaran sekaligus pengendalian inflasi bersama Sekda kabupaten/kota se-Sumut di Aula Gedung Bina Graha Bappelitbang Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro No. 21 Medan, Senin (8/9/2025). Sebelumnya, Togap juga telah memimpin pertemuan serupa bersama pimpinan OPD Pemprov Sumut.
“Pertemuan ini kita laksanakan untuk mendorong langkah proaktif terkait kondisi ekonomi di Sumut. Saat ini inflasi kita berada di angka 4,42 persen, padahal idealnya 2,5 persen. Target ini harus kita capai agar masyarakat dan dunia usaha tidak terbebani,” ujar Togap.
Ia menegaskan, tingginya inflasi memberi tekanan signifikan terhadap daya beli masyarakat. Beberapa komoditas penyumbang utama inflasi di antaranya cabai merah, bawang merah, hingga daging ayam. Berdasarkan data, salah satu penyebab kenaikan harga disebabkan karena pasokan sejumlah komoditas tersebut justru lebih banyak dikirim ke luar daerah, sehingga mengurangi ketersediaan di Sumut.
“Kebutuhan masyarakat Sumut harus menjadi prioritas utama. Baru setelah terpenuhi, komoditas tersebut boleh dipasarkan ke luar provinsi,” tegasnya.
Togap juga menekankan pentingnya peran pemerintah kabupaten/kota dalam memperkuat tim pengendalian inflasi daerah. Hal ini mencakup pemantauan ketat terhadap stok, harga, serta distribusi barang, sekaligus mengoptimalkan operasi pasar dan program pasar murah.
Selain itu, ia menyoroti rendahnya realisasi belanja daerah di sejumlah wilayah. Menurutnya, percepatan penyerapan anggaran sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menekan inflasi.
“Masih banyak daerah dengan belanja dan pendapatan yang belum terealisasi. Kondisi ini menyebabkan perputaran uang di masyarakat terhambat. Dengan percepatan belanja daerah, daya beli masyarakat akan meningkat,” jelas Togap. (SN7)