Pematangsiantar, Sinata.id – Seluruh pelajar tingkat SMA, SMK, dan SLB di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan (Disdik) Wilayah VI Sumatera Utara yang meliputi Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun mulai merasakan perubahan dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) sejak Senin (23/2/2026).
Mulai 23 Februari hingga 13 Maret 2026, durasi setiap jam pelajaran dipangkas 10 menit dari waktu normal. Kebijakan ini diterapkan di seluruh sekolah sebagai bagian dari penyesuaian jadwal Ramadhan 1447 H/2026 M.
Kepala Subbagian Tata Usaha Cabang Disdik Wilayah VI, Muktar Marbun, membenarkan adanya perubahan waktu belajar tersebut.
“Mulai hari ini hingga 13 Maret 2026, terdapat perubahan dalam kegiatan belajar di sekolah. Waktu kegiatan belajar dikurangi 10 menit untuk setiap jam pelajarannya,” ujar Muktar, Senin (23/2/2026).
Meski durasi per jam berkurang, pihaknya berharap materi pelajaran tetap dapat terserap dengan baik oleh para siswa.
Usai periode pengurangan jam belajar, para pelajar akan memasuki masa libur Idul Fitri. Libur sekolah dijadwalkan berlangsung mulai 16 Februari hingga 27 Maret 2026.
Setelah menikmati libur panjang, kegiatan belajar mengajar akan kembali berjalan normal pada 30 Maret 2026. (SN14)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.