“Periksa semua pihak yang bersangkutan, jangan tinggal diam. Ini sudah tidak betul. Wali Kota pun jangan diam,” ujar sumber tersebut, Sabtu (9/5/2026).
Masyarakat kini mendesak Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aparat pengawas internal pemerintah turun tangan untuk melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran administrasi maupun pelanggaran terhadap prinsip merit system ASN.
Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Hal serupa juga dilakukan Kepala BKPSDM Kota Pematangsiantar, Timbul Hamonangan Simanjuntak, yang hingga kini belum memberikan respons terkait berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat. (SN10)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.