“Peningkatan status dilakukan setelah hasil pemantauan visual dan instrumental menunjukkan aktivitas vulkanik yang sangat tinggi,” ujar Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid.
Dengan status Awas, zona larangan aktivitas diperluas secara signifikan:
Rekomendasi Resmi Badan Geologi:
-
Dilarang beraktivitas dalam radius 8 km dari kawah.
-
Zona sektoral barat hingga timur laut ditutup hingga radius 20 km dari pusat erupsi.
-
Warga diminta menjauh dari Besuk Kobokan, jalur utama aliran awan panas dan lahar.
-
Sempadan sungai sejauh 500 meter juga diminta steril dari aktivitas apa pun.
-
Awan panas dan lahar diprediksi dapat menjangkau hingga 13 km dari puncak.
-
Warga terdampak abu vulkanik disarankan memakai masker atau penutup hidung.
Baca Juga: UNJ Kian Diperhitungkan Dunia, Melesat di QS Sustainability 2026
Ancaman Lahar Mengintai Saat Hujan
Selain awan panas dan guguran lava, potensi bahaya lahar dingin juga menjadi perhatian serius. Hujan intens di kawasan Semeru dapat menyeret material vulkanik melewati aliran sungai, terutama:
-
Besuk Kobokan