Simalungun, Sinata.id – Merasa pengaduan-nya tidak ditanggapi, Direktur Senada Institute Candra Malau SH akan melaporkan pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Adapun pengaduan Senada Institute yang dirasa tidak ditanggapi oleh Kejatisu, berupa laporan terkait dugaan korupsi pelatihan BUMNag di Simalungun.
Sebut Candra, lembaga riset dan advokasi yang ia pimpin, pada 16 Oktober 2025 lalu telah menyurati Kejatisu untuk mempertanyakan perkembangan pengaduan dugaan korupsi yang telah disampaikan Senada Institute.
“Kemarin tanggal 16 Oktober (2025), kita layangkan surat ke Kejatisu untuk meminta penjelasan perkembangan laporan kita. Namun, sampai saat ini belum ada balasannya,” katanya.
Sebutnya, bila dalam satu pekan Kejatisu tidak juga memberikan tanggapan atas surat yang telah disampaikan, maka Senada Institute akan melaporkan (mengadukan) pihak Kejatisu ke Jamwas.
“Kalau memang tak ada tindakan, kita akan layangkan surat ke Kejagung dan Jamwas. Kita harap lembaga tinggi ini mampu memberikan intervensi kepada Kejatisu supaya permasalahan yang kami laporkan ditindaklanjuti,” katanya.
Sebelumnya, melalui surat nomor 01/Dumas/S.I/IX/2025,
Senada Institute melaporkan Pimpinan Sinergi Generasi Mandiri (Sigma) di Kabupaten Asahan, Ketua Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) Cabang Kabupaten Simalungun dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori (DPMN) Kabupaten Simalungun ke Kejatisu.
Menurut Senada Institute, diduga ada penyimpangan pada kegiatan pelatihan BUMNag. Lalu, diduga pula terjadi mark-up anggaran, serta dugaan rekayasa anggaran biaya pelatihan.
Dari investigasi pihak Senada Institute, setiap peserta pelatihan dibebankan biaya Rp 5 juta. Dana Rp 5 juta diambil dari Alokasi Dana Nagori (ADN).
Lalu, Senada Institute juga melakukan perhitungan sendiri atas biaya pelatihan, mulai dari hotel, konsumsi, suvenir, honorium narasumber, sewa gedung dan upah panitia. Selayaknya, biaya yang dipungut dari setiap peserta cuma berkisar Rp 2,5 juta, karena dinilai sudah cukup untuk membiayai pelatihan. (SN11)