Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Separatis Papua Tantang Aparat di Kabupaten Puncak Jaya

Editor: Zainal Efendi
4 September 2025 | 16:25 WIB
Rubrik: Regional
separatis papua tantang aparat dengan ancaman zona perang di puncak jaya. tni tegaskan kehadiran sah secara konstitusional untuk lindungi rakyat.

Separatis Papua Tantang Aparat dengan ancaman zona perang di Puncak Jaya. TNI tegaskan kehadiran sah secara konstitusional untuk lindungi rakyat.

Sinata.id – Kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) kembali melontarkan pernyataan provokatif. Mereka menolak rencana pembangunan pos militer TNI di Kabupaten Puncak Jaya dan sembilan wilayah lain yang disebut sebagai “zona perang”.

Tak hanya itu, kelompok separatis tersebut juga mengancam aparat keamanan serta memberikan ultimatum kepada masyarakat non-Papua agar segera meninggalkan daerah tersebut. Pernyataan itu disampaikan pada Kamis (4/9/2025).

Sikap TPNPB-OPM tersebut memicu kecaman dari berbagai kalangan. Ancaman itu dinilai menyesatkan sekaligus bertentangan dengan hukum, konstitusi, dan prinsip kemanusiaan. Pemerintah menegaskan, keberadaan TNI di Papua merupakan mandat konstitusional untuk menjaga kedaulatan negara sekaligus melindungi warga sipil dari ancaman bersenjata.

Dasar hukum kehadiran TNI di Papua sangat jelas. Pasal 30 UUD 1945 menyebutkan bahwa TNI adalah alat negara yang bertugas mempertahankan kedaulatan, menjaga keutuhan wilayah, serta melindungi keselamatan bangsa. Selain itu, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI memberikan kewenangan kepada prajurit untuk melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), termasuk menangani gerakan separatis bersenjata dan menjaga keamanan wilayah perbatasan.

Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI turut menegaskan peran Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) sebagai lini terdepan dalam menghadapi ancaman strategis. Dengan demikian, pembangunan pos militer di Papua bukanlah bentuk provokasi, melainkan langkah legal dan sah negara dalam memperkuat stabilitas keamanan di wilayah rawan konflik.

Tujuan utama pendirian pos TNI di Papua adalah untuk menjamin keselamatan warga sipil, melindungi proses pembangunan nasional, serta mencegah meluasnya aksi kekerasan. Kehadiran TNI juga dibarengi dengan pendekatan teritorial yang humanis, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 mengenai Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua.

Dalam praktiknya, TNI tidak sekadar hadir sebagai kekuatan militer. Prajurit juga mendukung pemerintah daerah dalam pelayanan publik, bidang kesehatan, pendidikan, hingga pembangunan komunikasi sosial yang inklusif. Pendekatan tersebut menegaskan perbedaan mendasar antara TNI dan kelompok bersenjata: melindungi rakyat dengan pendekatan kasih dan kemanusiaan, bukan menebar rasa takut.

Rekam Jejak Kekerasan TPNPB-OPM

Berbanding terbalik, catatan aksi TPNPB-OPM menunjukkan pola kekerasan yang berulang. Penyerangan terhadap tenaga pendidik, tenaga kesehatan, pekerja infrastruktur, hingga fasilitas umum tercatat lebih dari sekali. Tindakan tersebut memenuhi unsur tindak pidana terorisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Selain melanggar hukum nasional, aksi brutal TPNPB-OPM juga menyalahi prinsip-prinsip Hukum Humaniter Internasional, termasuk prinsip distinction (pembedaan antara kombatan dan sipil), proportionality (menghindari kerugian berlebihan bagi warga sipil), serta precaution (pencegahan serangan membabi buta).

Pemerintah menegaskan bahwa keberadaan TNI di Papua bukanlah upaya penindasan, melainkan langkah untuk memastikan setiap warga negara memperoleh hak dasar berupa rasa aman, perlindungan dari ancaman, serta kesempatan yang sama dalam pembangunan. Kehadiran TNI dijalankan dengan prinsip legalitas, akuntabilitas, dan profesionalitas yang diawasi secara ketat.

Ancaman dan teror yang dilakukan TPNPB-OPM hanya akan memperburuk penderitaan masyarakat Papua. Oleh karena itu, ditegaskan kembali bahwa tidak ada ruang bagi kekerasan maupun propaganda separatis dalam bingkai negara hukum Indonesia.

TNI berkomitmen melaksanakan tugas dengan profesional, menghormati hak asasi manusia, dan menjunjung tinggi tanggung jawab negara. Di tengah ancaman bersenjata, TNI tetap hadir sebagai representasi negara yang memastikan Papua tetap damai dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (A46)

Tags: Organisasi Papua Merdeka (OPM)PapuaTentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB)

Berita Terkait

rsud tengku mansyur tanjungbalai.
Regional

Siswi SMP di Tanjungbalai Diduga Nekat Melompat dari Lantai Empat Sekolah

Editor: SINATA.ID
19 Oktober 2025 | 22:33 WIB

  Tanjungbalai, Sinata.id– Seorang siswi kelas VIII berinisial CWY (13) dilaporkan terjatuh dari lantai empat salah satu sekolah swasta di...

Baca SelengkapnyaDetails
ketua umum punguan pomparan somba debata (ppsd) siahaan indonesia, kombes pol (purn) dr. maruli siahaan, sh, mh, resmi melantik jajaran pengurus ppsd indonesia di tugu somba debata, dolok najagar, balige, pada sabtu (18/10/2025).
Regional

Kombes (Purn) Maruli Siahaan Kukuhkan Pengurus PPSD Indonesia di Balige

Editor: SINATA.ID
19 Oktober 2025 | 22:30 WIB

  Toba, Sinata.id– Ketua Umum Punguan Pomparan Somba Debata (PPSD) Siahaan Indonesia, Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli Siahaan, SH, MH,...

Baca SelengkapnyaDetails
dialog kebangsaan yang digelar oleh organisasi semangat baru indonesia (sbi) menghadirkan akademisi dan pengamat politik rocky gerung sebagai pembicara utama di hotel khas parapat.
Regional

Generasi Muda Didorong Berpikir Kritis untuk Mengawal Masa Depan Indonesia

Editor: SINATA.ID
19 Oktober 2025 | 22:26 WIB

  Dialog Kebangsaan Bersama Rocky Gerung di Simalungun Bahas Pentingnya Kecerdasan Kolektif Bangsa Simalungun, Sinata.id – Dialog Kebangsaan yang digelar...

Baca SelengkapnyaDetails
para kepala daerah di sekitar danau toba meriahkan malam hiburan totk di samosir. dok pemkab samosir
Regional

Pertunjukan Musik TOTK 2025 Samosir, Para Kepala Daerah Pukau Ribuan Penonton

Editor: Redaksi Sinata 2
19 Oktober 2025 | 15:45 WIB

Samosir, Sinata.id - Malam kedua pertunjukan musik event lari lintas alam Trail of The Kings (TOTK) 2025 di Waterfront City...

Baca SelengkapnyaDetails
dinas lingkungan hidup kabupaten karo.
Regional

Pemkab Karo Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Retribusi di Kabanjahe

Editor: SINATA.ID
19 Oktober 2025 | 07:17 WIB

Karo, Sinata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo membantah adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan karcis retribusi sampah di wilayah Kecamatan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Formas Gelar “Indonesia Berdoa Lintas Agama” Pererat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

19 Oktober 2025 | 22:37 WIB
Regional

Siswi SMP di Tanjungbalai Diduga Nekat Melompat dari Lantai Empat Sekolah

19 Oktober 2025 | 22:33 WIB
News

PMI Paluta Kirim 35 Anggota PMR ke Ajang Jumbara Tabagsel

19 Oktober 2025 | 22:31 WIB
Regional

Kombes (Purn) Maruli Siahaan Kukuhkan Pengurus PPSD Indonesia di Balige

19 Oktober 2025 | 22:30 WIB
News

Pengendara Becak Tewas Ditabrak Fortuner di Medan, Pelaku Kabur

19 Oktober 2025 | 22:28 WIB
Regional

Generasi Muda Didorong Berpikir Kritis untuk Mengawal Masa Depan Indonesia

19 Oktober 2025 | 22:26 WIB
Simalungun

Longsor di Siporkas Putuskan Akses Jalan Penghubung Kecamatan Raya dan Raya Kahean

19 Oktober 2025 | 20:58 WIB
Pematangsiantar

LBH Siantar Layangkan Somasi ke PT Indoin Terkait Hak Karyawan

19 Oktober 2025 | 19:38 WIB
Nasional

Rocky Gerung: Partai Politik Mainan Kuno, Suara Netizen yang Trendi

19 Oktober 2025 | 15:48 WIB
Regional

Pertunjukan Musik TOTK 2025 Samosir, Para Kepala Daerah Pukau Ribuan Penonton

19 Oktober 2025 | 15:45 WIB
Nasional

Modus Kejahatan Berkembang, Jual Beli Mobil Malah Disekap

19 Oktober 2025 | 14:55 WIB
Dunia

ICC Tolak Banding Israel, PM Netanyahu dan Gallant Tetap Buronan Internasional

19 Oktober 2025 | 14:23 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id