Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Separatis Papua Tantang Aparat di Kabupaten Puncak Jaya

Editor: Zainal
4 September 2025 | 16:25 WIB
Rubrik: Regional
Separatis Papua Tantang Aparat dengan ancaman zona perang di Puncak Jaya. TNI tegaskan kehadiran sah secara konstitusional untuk lindungi rakyat.

Separatis Papua Tantang Aparat dengan ancaman zona perang di Puncak Jaya. TNI tegaskan kehadiran sah secara konstitusional untuk lindungi rakyat.

Sinata.id – Kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) kembali melontarkan pernyataan provokatif. Mereka menolak rencana pembangunan pos militer TNI di Kabupaten Puncak Jaya dan sembilan wilayah lain yang disebut sebagai “zona perang”.

Tak hanya itu, kelompok separatis tersebut juga mengancam aparat keamanan serta memberikan ultimatum kepada masyarakat non-Papua agar segera meninggalkan daerah tersebut. Pernyataan itu disampaikan pada Kamis (4/9/2025).

Sikap TPNPB-OPM tersebut memicu kecaman dari berbagai kalangan. Ancaman itu dinilai menyesatkan sekaligus bertentangan dengan hukum, konstitusi, dan prinsip kemanusiaan. Pemerintah menegaskan, keberadaan TNI di Papua merupakan mandat konstitusional untuk menjaga kedaulatan negara sekaligus melindungi warga sipil dari ancaman bersenjata.

Dasar hukum kehadiran TNI di Papua sangat jelas. Pasal 30 UUD 1945 menyebutkan bahwa TNI adalah alat negara yang bertugas mempertahankan kedaulatan, menjaga keutuhan wilayah, serta melindungi keselamatan bangsa. Selain itu, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI memberikan kewenangan kepada prajurit untuk melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), termasuk menangani gerakan separatis bersenjata dan menjaga keamanan wilayah perbatasan.

Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI turut menegaskan peran Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) sebagai lini terdepan dalam menghadapi ancaman strategis. Dengan demikian, pembangunan pos militer di Papua bukanlah bentuk provokasi, melainkan langkah legal dan sah negara dalam memperkuat stabilitas keamanan di wilayah rawan konflik.

Tujuan utama pendirian pos TNI di Papua adalah untuk menjamin keselamatan warga sipil, melindungi proses pembangunan nasional, serta mencegah meluasnya aksi kekerasan. Kehadiran TNI juga dibarengi dengan pendekatan teritorial yang humanis, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 mengenai Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua.

Dalam praktiknya, TNI tidak sekadar hadir sebagai kekuatan militer. Prajurit juga mendukung pemerintah daerah dalam pelayanan publik, bidang kesehatan, pendidikan, hingga pembangunan komunikasi sosial yang inklusif. Pendekatan tersebut menegaskan perbedaan mendasar antara TNI dan kelompok bersenjata: melindungi rakyat dengan pendekatan kasih dan kemanusiaan, bukan menebar rasa takut.

Rekam Jejak Kekerasan TPNPB-OPM

Berbanding terbalik, catatan aksi TPNPB-OPM menunjukkan pola kekerasan yang berulang. Penyerangan terhadap tenaga pendidik, tenaga kesehatan, pekerja infrastruktur, hingga fasilitas umum tercatat lebih dari sekali. Tindakan tersebut memenuhi unsur tindak pidana terorisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Selain melanggar hukum nasional, aksi brutal TPNPB-OPM juga menyalahi prinsip-prinsip Hukum Humaniter Internasional, termasuk prinsip distinction (pembedaan antara kombatan dan sipil), proportionality (menghindari kerugian berlebihan bagi warga sipil), serta precaution (pencegahan serangan membabi buta).

Pemerintah menegaskan bahwa keberadaan TNI di Papua bukanlah upaya penindasan, melainkan langkah untuk memastikan setiap warga negara memperoleh hak dasar berupa rasa aman, perlindungan dari ancaman, serta kesempatan yang sama dalam pembangunan. Kehadiran TNI dijalankan dengan prinsip legalitas, akuntabilitas, dan profesionalitas yang diawasi secara ketat.

Ancaman dan teror yang dilakukan TPNPB-OPM hanya akan memperburuk penderitaan masyarakat Papua. Oleh karena itu, ditegaskan kembali bahwa tidak ada ruang bagi kekerasan maupun propaganda separatis dalam bingkai negara hukum Indonesia.

TNI berkomitmen melaksanakan tugas dengan profesional, menghormati hak asasi manusia, dan menjunjung tinggi tanggung jawab negara. Di tengah ancaman bersenjata, TNI tetap hadir sebagai representasi negara yang memastikan Papua tetap damai dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (A46)

Tags: Organisasi Papua Merdeka (OPM)PapuaTentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB)

Berita Terkait

Prajurit TNI Satgas Yonif 700/WYC lepas senjata dan hadir sebagai guru bagi anak-anak di Kampung Wako, Papua, menyalurkan ilmu pengetahuan serta membangkitkan semangat belajar.
Regional

Ketika Prajurit TNI Lepas Senjata dan Mengajar Anak-Anak di Pegunungan Papua

Editor: Zainal
4 September 2025 | 16:49 WIB

Puncak, Papua – Suasana dingin pegunungan di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, pada Kamis (4/9/2025), berubah hangat oleh kehadiran Satgas Yonif...

Baca SelengkapnyaDetails
Prajurit Satgas Yonif 700/WYC memberikan layanan kesehatan gratis bagi warga pedalaman Papua.
Regional

Prajurit TNI Jadi Dokter Dadakan di Tengah Kabut Puncak Papua

Editor: Zainal
4 September 2025 | 16:38 WIB

Puncak, Papua – Kehangatan prajurit TNI kembali dirasakan masyarakat di pedalaman Papua. Di tengah udara dingin pegunungan yang diselimuti kabut,...

Baca SelengkapnyaDetails
TNI Tukar Senjata dengan Kapur Tulis di SD Mayuberi, Papua. Prajurit Satgas Yonif 700/WYC hadir bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjadi guru darurat yang menyalakan semangat belajar anak-anak di daerah rawan konflik.
Regional

Prajurit TNI “Tukar” Senjata dengan Kapur Tulis di SD Mayuberi

Editor: Zainal
4 September 2025 | 16:31 WIB

Puncak, Papua – Suasana berbeda tampak di SD Mayuberi, Distrik Ilaga Utara, Kabupaten Puncak. Bukan suara senjata yang mendominasi, melainkan...

Baca SelengkapnyaDetails
Satgas Yonif 700/WYC memberikan layanan kesehatan gratis bagi warga pedalaman Papua, wujud nyata kepedulian TNI untuk masyarakat.
Regional

Di Tengah Kabut Pegunungan Papua, Prajurit TNI Jadi Sahabat Warga Pedalaman

Editor: Zainal
4 September 2025 | 16:16 WIB

Sinata.id - Tidak hanya menjaga kedaulatan, tetapi juga peduli dan senantiasa hadir untuk rakyat. Di balik udara dingin yang menyelimuti...

Baca SelengkapnyaDetails
Mahasiswi termuda IPB University, Sahara Anggelina Putri, diterima melalui jalur SNBP. Perjalanan pendidikannya menginspirasi banyak orang.
Regional

Sahara Anggelina Putri Jadi Mahasiswi Termuda di IPB University 2025

Editor: Zainal
4 September 2025 | 16:06 WIB

Bogor, Sinata.id – Usia muda tidak menghalangi langkah Sahara Anggelina Putri untuk menorehkan prestasi gemilang. Gadis berusia 15 tahun 8...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Gaya Hidup

7 Logam Cincin Paling Sesuai dan Elegan untuk Pria

4 September 2025 | 17:18 WIB
Pematangsiantar

Cegah Kebakaran, Dinas Damkar dan Penyelamatan Edukasi Warga Siantar Marimbun

4 September 2025 | 17:00 WIB
Regional

Ketika Prajurit TNI Lepas Senjata dan Mengajar Anak-Anak di Pegunungan Papua

4 September 2025 | 16:49 WIB
Regional

Prajurit TNI Jadi Dokter Dadakan di Tengah Kabut Puncak Papua

4 September 2025 | 16:38 WIB
Simalungun

Tingkatkan Literasi, YRPL Layani Masyarakat Dua Nagori di Simalungun

4 September 2025 | 16:34 WIB
Regional

Prajurit TNI “Tukar” Senjata dengan Kapur Tulis di SD Mayuberi

4 September 2025 | 16:31 WIB
Regional

Separatis Papua Tantang Aparat di Kabupaten Puncak Jaya

4 September 2025 | 16:25 WIB
Regional

Di Tengah Kabut Pegunungan Papua, Prajurit TNI Jadi Sahabat Warga Pedalaman

4 September 2025 | 16:16 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Berhentikan Pangulu Naga Soppa

4 September 2025 | 16:12 WIB
Regional

Sahara Anggelina Putri Jadi Mahasiswi Termuda di IPB University 2025

4 September 2025 | 16:06 WIB
Pematangsiantar

Pembahasan Belum Terjadwal, Pengesahan P APBD 2025 Paling Lama 30 September

4 September 2025 | 16:01 WIB
Regional

Pemprov Jateng Siapkan Dana Hibah Rp16,6 Miliar untuk Perkuat Perguruan Tinggi Swasta

4 September 2025 | 16:00 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id