Pematangsiantar, Siantar – Kajari Pematangsiantar Erwin Purba menepis tuduhan Gerakan Pemuda Adhyaksa yang menyebut Kasi Intel Hery Paradamean Situmorang mengintervensi panitia tender pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) untuk mengatur pemenang proyek di pemerintah kota. Sebaliknya, Korps Adhyaksa menemukan adanya oknum-oknum yang mengatasnamakan Walikota Wesly Silalahi untuk meminta proyek.
“Bahwa apa yang disampaikan oleh Gerakan Peduli Adhyaksa pada saat aksi unjukrasa hari Kamis 21 Agustus 2025 yang menyebutkan pejabat Intelijen Kejari Siantar telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan atau abush of power adalah tidak benar dan tidak berdasar, mengingat pemenang tender murni atas pilihan pokja,” tutur Erwin dalam konferensi pers di Gedung Kejari Siantar, Kamis (21/8/2025).
Erwin menuturkan kedatangan sepasukan petugas Seksi Intelijen di Kantor UKPBJ pada awal Agustus lalu, bukan bertujuan mengintervensi panitia tender mengarahkan pemenang proyek. Melainkan pengumpulan data dan keterangan dari panitia tender (Pokja), menyusul laporan yang diterima Kejari dan Kejatisu.
Laporan itu datang dari peserta tender yang kalah dalam seleksi proyek pembangunan gedung DPRD, PUTR dan Laboratorium Kesehatan Masyarakat atau Labkesmas di Pematangsiantar. Merespons laporan, Erwin memerintahkan Seksi Pidana Khusus dan Seksi Intelijen yang kemudian melakukan pemeriksaan terhadap panitia tender di Kantor UKPBJ.
Dari pemeriksaan inilah jaksa menemukan adanya pihak tertentu yang mencatut nama Walikota agar panitia tender atau Pokja mengatur perusahaan pemenang proyek. Tetapi permintaan oknum tersebut ditolak.
“Bahwa dalam pemeriksaan ditemukan adanya intervensi dari pihak atau oknum yang mengatasnamakan Walikota Pematangsiantar untuk memenangkan tender-tender kepada pihak pelaksana atau penyedia tertentu,” kata Erwin.
Adanya penolakan untuk menyanggupi permintaan oknum-oknum tersebut, Kajari menuturkan tim Seksi Pidsus dan Intelijen mendukung panitia tender menjalankan tugas secara profesional. Akan tetapi dalam perjalanannya tugas tim kejaksaan disalahartikan.
Baca juga
Kajari Siantar Nyatakan Tudingan GPA Tidak Benar dan Tanpa Dasar yang Jelas
Oknum Jaksa Diduga Main Proyek, Massa Geruduk Kejari Siantar
“Bahwa dukungan atau supporting yang dilakukan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Pematang Siantar terkesan mengintervensi UKPBJ untuk memenangkan penyedia, padahal UKPBJ telah melaksanakan tugasnya tanpa ada intervensi dari pihak manapun,” ujarnya.
Erwin menyampaikan pihaknya akan terus menyelidiki tuduhan jaksa main proyek, termasuk menelusuri sampai kepada oknum yang tega mencatut nama Walikota demi mendapatkan proyek. Dia mengharapkan Pokja terbuka kepada pihaknya memberi keterangan.
Dijelaskan Erwin saat ini pihaknya telah mendapatkan pengakuan bermaterai dari empat Pokja yang menyatakan bahwa Kasi Intel Hery Pardamean Situmorang.
“kalau memang Pokjanya terbuka , kalau memang ada tekanan, intervensi (dari oknum mengatasnamakan Walikota) ini yang kita harapkan. Untuk saat ini prosesnya (penyelidikan) masih berjalan,” pungkasnya. (*)