Berdasarkan hasil penyelidikan, Bripda P diduga mencekik dan memukul korban berulang kali dengan tangan kosong hingga korban meninggal dunia.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Daya Makassar, namun pada pukul 07.30 Wita dinyatakan meninggal dunia. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk visum dan autopsi.
Hasil pemeriksaan medis menemukan sejumlah luka lebam pada tubuh korban yang menguatkan dugaan penganiayaan. (A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.