Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Sidang Kasus Pembunuhan Mutia Pratiwi Ditunda, Jaksa Belum Rampungkan Tuntutan

Editor: Redaksi Sinata
24 Juli 2025 | 14:09 WIB
Rubrik: Regional
terdakwa joe.

Terdakwa Joe.

Pematangsiantar, Sinata.id – Persidangan perkara pembunuhan tragis terhadap Mutia Pratiwi alias Sela kembali digelar di Pengadilan Negeri Pematangsiantar pada Rabu, 23 Juli 2025. Namun, proses hukum tersebut kembali tertunda. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan belum siap membacakan tuntutan karena berkas yang dibutuhkan belum sepenuhnya lengkap.

Ketua Majelis Hakim memutuskan untuk menunda persidangan hingga dua pekan ke depan.

“Sidang akan dilanjutkan pada Rabu, 6 Agustus 2025, dengan agenda pembacaan tuntutan,” tegasnya di ruang sidang utama.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Mutia Pratiwi ditemukan tewas secara mengenaskan. Ia menjadi korban kekerasan berat yang dilakukan oleh terdakwa utama, Joe Frisco Johan, anak seorang pengusaha ternama di kota Pematangsiantar. Peristiwa keji itu terjadi di sebuah ruko milik Joe yang terletak di Jalan Merdeka No. 341 pada 20 Oktober 2024, sekitar pukul 08.00 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pertikaian pribadi antara Joe dan korban berujung pada aksi penyiksaan brutal. Dalam kondisi yang sangat tidak manusiawi, terdakwa disebut memasukkan gagang sapu ke bagian tubuh korban, yang kemudian menyebabkan kematian.

Mayat Dibuang ke Kawasan Hutan Lindung

Usai melakukan tindak kekerasan tersebut, Joe Frisco diduga menyuruh dua orang, yakni Ridwan alias Iwan Bagong dan Pargaulan Silaban, untuk membuang jenazah korban ke kawasan Hutan Lindung Tahura di Kabupaten Karo. Aksi tersebut dilakukan demi menghilangkan jejak, dengan imbalan mencapai Rp100 juta.

Jasad Mutia akhirnya ditemukan dua hari kemudian, tepatnya pada 22 Oktober 2024, oleh seorang petugas kebersihan yang melintas di lokasi tersebut.

Para Terdakwa dan Peran Masing-Masing

Sejumlah nama turut terjerat dalam perkara ini. Selain Joe Frisco sebagai pelaku utama, berikut adalah pihak-pihak lain yang ikut terseret dalam proses hukum:

  • Ridwan alias Iwan Bagong – didakwa sebagai eksekutor pembuangan mayat.
  • Pargaulan Silaban – saat ini berstatus sebagai buronan (DPO).
  • Sahrul Nasution dan Edy Iswady – diduga membantu mencarikan orang untuk membuang jenazah korban.
  • Jefry Hendrik Siregar – oknum anggota Polres Pematangsiantar yang diduga mengetahui peristiwa namun tidak melapor.
  • Hendra Purba – anggota Polres Simalungun, juga dituding mengetahui kejadian tersebut tanpa mengambil tindakan hukum.

Desakan Pihak Keluarga

Penundaan sidang pembacaan tuntutan menambah beban emosional bagi keluarga korban. Mereka menyampaikan rasa kecewa terhadap lambannya proses hukum, serta meminta agar persidangan berjalan secara objektif, transparan, dan memberikan keadilan seadil-adilnya.

Pihak keluarga juga menuntut agar tidak ada pelaku, baik langsung maupun tidak langsung, yang lolos dari jerat hukum.

“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Tidak boleh ada yang disembunyikan,” ujar salah satu kerabat Mutia usai persidangan.

Kasus ini akan kembali disidangkan pada awal Agustus mendatang. Publik masih menantikan kelanjutan proses hukum yang disebut-sebut sebagai salah satu perkara pembunuhan paling mengerikan di Pematangsiantar dalam beberapa tahun terakhir. (hn)

Tags: Joe Frisco JohanKasus PembunuhanMutia PratiwiPematangsiantar

Berita Terkait

seorang mahasiswa uma medan tewas dibunuh sahabatnya sendiri setelah keduanya mengisap ganja bersama bahkan tidur searah.
News

Tidur hingga Mengisap Ganja Bersama, SYA Masih Tega Habisi Sahabat Sendiri Gara-Gara Terlilit Utang

Editor: Zainal Efendi
19 November 2025 | 18:16 WIB

Sinata.id - Sebuah ironi kelam mengoyak nilai persahabatan di Dusun IV Marindal II, Patumbak. Bonio Raja Gadja (18), mahasiswa Fakultas...

Baca SelengkapnyaDetails
kasus tragis menimpa seorang mahasiswa uma medan yang ditemukan tewas di rumahnya di deli serdang. pelaku adalah teman dekat korban.
News

Mahasiswa UMA Medan Tewas di Tangan Teman Sendiri Usai “Nyimeng” Bareng

Editor: Zainal Efendi
19 November 2025 | 17:52 WIB

Sinata.id - Seorang mahasiswa UMA (Universitas Medan Area), Bonio Raja Gadja (18), ditemukan tewas di rumahnya di Desa Marindal II,...

Baca SelengkapnyaDetails
pria tewas di jembatan titi gantung, dibunuh menggunakan pecahan lampu neon. pelaku ditangkap polisi hanya beberapa menit setelah kejadian.
News

Warga Medan Tewas Ditikam Pakai Pecahan Lampu Neon, Pelaku Diringkus Polsek Medan Timur

Editor: Zainal Efendi
17 November 2025 | 19:08 WIB

Sinata.id - Erik Pohan Dabuke (59), tewas bersimbah darah di Jembatan Titi Gantung, Medan Timur, pada Minggu malam (16/11/2025), dan...

Baca SelengkapnyaDetails
dolmansen sipayung ditangkap unit jatanras polres simalungun kurang dari sembilan jam setelah menikam rekannya, edward sembiring.
News

Tampang Dolmansen Sipayung, Ditangkap Usai Tikam Edward Sembiring hingga Tewas

Editor: Zainal Efendi
15 November 2025 | 13:01 WIB

Sinata.id - Dolmansen Sipayung (36), seorang petani di Simalungun, kini harus berhadapan dengan hukum setelah diduga menjadi pelaku penikaman petani...

Baca SelengkapnyaDetails
perselisihan kecil yang awalnya hanya gurauan antar pemain biliar berubah menjadi penikaman petani di dusun dolok maraja, simalungun.
News

Penikaman Petani di Simalungun Bermula dari Hal Sepele di Meja Biliar

Editor: Zainal Efendi
15 November 2025 | 12:51 WIB

Sinata.id - Perselisihan kecil yang awalnya hanya gurauan antar pemain biliar berubah menjadi tragedi ketika terjadi penikaman petani di Dusun...

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com