Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Simalungun Geger! Adik Bunuh Kakak Kandung Demi Rp30 Juta

Editor: Tumpal Pandapotan
15 September 2025 | 21:49 WIB
Rubrik: Simalungun
pembunuhan karena sengketa tanah warisan, jasaman girsang dijatuhi 20 tahun bui. (foto: sinata/bismar)

Pembunuhan karena Sengketa Tanah Warisan, Jasaman Girsang Dijatuhi 20 Tahun Bui. (foto: sinata/bismar)

Simalungun, Sinata.id – Pertikaian tanah warisan berakhir tragis di Simalungun. Seorang adik, Jasaman Girsang, nekat menghabisi nyawa kakak kandungnya sendiri dan kini dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Simalungun menjatuhkan vonis terhadap terdakwa yang dibacakan pada Senin (15/9/2025) oleh Ketua Majelis Hakim Surtiyono bersama dua hakim anggota, Widi Astuti dan Agung Cory Fondrara Dodo Lala.

Dalam amar putusan, Jasaman dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Putusan yang dijatuhkan hakim adalah conform dengan tuntutan JPU Firmansyah.

Kasus ini bermula dari peristiwa pada 23 April 2025, ketika Jasaman menghabisi nyawa kakaknya, Ruslan Girsang, di kediaman korban di Nagori Mardinding, Kecamatan Pamatang Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

Dalam kejadian tersebut, istri korban, Juniarly Saragih, juga ikut mengalami luka sobek pada tiga jari tangan kanannya akibat sabetan senjata tajam yang digunakan terdakwa.

Motif pembunuhan dipicu persoalan tanah warisan seluas tiga rante yang terletak di Parladangan Roba Parbuluan, Nagori Mardinding.

Saat itu, terdakwa datang meminta kakaknya menandatangani surat persetujuan penjualan tanah warisan orang tua mereka.

Namun, permintaan tersebut ditolak Ruslan dengan alasan keputusan penjualan tanah tidak bisa dilakukan sepihak dan harus disepakati bersama keluarga besar.

Penolakan itu memicu kemarahan Jasaman, apalagi ia mengaku sudah menerima uang Rp30 juta dari hasil penjualan tanah tersebut.

Dalam kondisi emosi, terdakwa kemudian mencabut sebilah pisau atau parang yang dibawanya, lalu menikam perut korban sebanyak dua kali hingga Ruslan meninggal dunia.

Melihat suaminya tergeletak bersimbah darah, Juniarly berusaha menahan tangan terdakwa yang masih menggenggam pisau. Namun, upayanya membuatnya ikut terluka karena terdakwa berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian. (SN13)

Berita Terkait

presiden prabowo subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri kabinet merah putih di kediaman pribadinya di hambalang, bogor, jawa barat, minggu (14/12/2025).
Nasional

Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Bahas Penanganan Bencana Sumatera-Nataru

Editor: Tumpal Pandapotan
15 Desember 2025 | 19:28 WIB

Bogor, Sinata.id - Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya di Hambalang,...

Baca SelengkapnyaDetails
konsulat jenderal republik indonesia (kjri) di sydney mengeluarkan peringatan kewaspadaan kepada seluruh warga negara indonesia (wni) di australia, khususnya yang berada di wilayah new south wales, menyusul insiden penembakan massal yang terjadi di kawasan pantai bondi, sydney, pada minggu (14/12/2025).
Dunia

WNI Diimbau Waspada Usai Penembakan Massal di Pantai Bondi

Editor: Tumpal Pandapotan
15 Desember 2025 | 19:13 WIB

Sydney, Sinata.id - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Sydney mengeluarkan peringatan kewaspadaan kepada seluruh warga negara Indonesia (WNI) di...

Baca SelengkapnyaDetails
pt toba pulp lestari (foto:instagram)
Bisnis

Presiden Prabowo Instruksikan Audit Total PT TPL, Dituding Penyebab Bencana di Sumut

Editor: Fetra Tumanggor
15 Desember 2025 | 19:09 WIB

​Jakarta, Sinata.id – PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU), raksasa bubur kertas yang beroperasi di Sumatera Utara, kini berada di...

Baca SelengkapnyaDetails
komisi informasi pusat (kip) menyoroti penurunan signifikan tingkat keterbukaan informasi pada sejumlah badan publik besar di indonesia. kondisi ini dinilai ironis karena beberapa institusi tersebut sebelumnya sempat menempati posisi teratas dalam penilaian keterbukaan informasi publik.
Nasional

KIP Soroti Penurunan Keterbukaan Informasi Sejumlah Badan Publik

Editor: Tumpal Pandapotan
15 Desember 2025 | 19:04 WIB

Jakarta, Sinata.id - Komisi Informasi Pusat (KIP) menyoroti penurunan signifikan tingkat keterbukaan informasi pada sejumlah badan publik besar di Indonesia....

Baca SelengkapnyaDetails
tragedi banjir bandang yang menerjang kota padang pada akhir november lalu masih menyisakan duka mendalam.
News

Dua Warga Padang Sumbar Belum Ditemukan Pasca Banjir Bandang

Editor: Tumpal Pandapotan
15 Desember 2025 | 18:52 WIB

Padang, Sinata.id - Tragedi banjir bandang yang menerjang Kota Padang pada akhir November lalu masih menyisakan duka mendalam. Hingga Jumat...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Bahas Penanganan Bencana Sumatera-Nataru

15 Desember 2025 | 19:28 WIB
Dunia

WNI Diimbau Waspada Usai Penembakan Massal di Pantai Bondi

15 Desember 2025 | 19:13 WIB
Bisnis

Presiden Prabowo Instruksikan Audit Total PT TPL, Dituding Penyebab Bencana di Sumut

15 Desember 2025 | 19:09 WIB
Nasional

KIP Soroti Penurunan Keterbukaan Informasi Sejumlah Badan Publik

15 Desember 2025 | 19:04 WIB
News

Dua Warga Padang Sumbar Belum Ditemukan Pasca Banjir Bandang

15 Desember 2025 | 18:52 WIB
Pematangsiantar

Pengamat Dorong Pemko Siantar Ajukan Pembekuan Izin Bus yang Bandel

15 Desember 2025 | 18:25 WIB
Religi

Standar Kristus dalam Hidup Orang Percaya: Berbahagia di Tengah Aniaya

15 Desember 2025 | 18:13 WIB
Pematangsiantar

Optimalisasi Pemindahan Pedagang, Instalasi Air di Eks Gedung IV Pasar Horas Dipasang

15 Desember 2025 | 17:51 WIB
Keuangan

Skandal Rp 200 Miliar: OJK Ungkap Sindikat Kriminal Terorganisasi di Balik Serangan Siber Perbankan!

15 Desember 2025 | 17:46 WIB
Pematangsiantar

Warga Keluhkan Rembesan Air Gudang di Jalan Pesantren

15 Desember 2025 | 17:08 WIB
Pematangsiantar

Diskusi dengan Menteri Ekonomi Kreatif, Ilham Sinaga: Segera Bentuk Bidang Ekraf di Siantar

15 Desember 2025 | 17:03 WIB
Nasional

Puncak Arus Mudik Nataru 24 Desember, 120 Juta Orang Bepergian

15 Desember 2025 | 17:02 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com