MENU
Sinergi Jaksa dan Inspektorat Kunci Cegah Penyimpangan Proyek
WA FB
Pematangsiantar

Sinergi Jaksa dan Inspektorat Kunci Cegah Penyimpangan Proyek

T Editor : Tumpal Pandapotan | 06 Oct 2025 | 14:04 WIB
Sinergi Jaksa dan Inspektorat Kunci Cegah Penyimpangan Proyek
Tigor Harahap. ist

Pematangsiantar, Sinata.id – Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar menilai pentingnya sinergi antara Jaksa dan Inspektorat dalam memperkuat pengawasan terhadap proyek-proyek pemerintah.

Hal ini disampaikan menyusul penyerahan hasil penelusuran dugaan intervensi tender Proyek Pembangunan Laboratorium Kesehatan (Labkesmas) senilai Rp7,5 miliar oleh Kejari ke Inspektorat Pemko Pematangsiantar.

Anggota Komisi I M Tigor Harahap mengatakan pihaknya belum memahami posisi Inspektorat yang belum membuka informasi tindak lanjut hasil penelusuran tersebut.

"Tentu ada kerjasama antara dua lembaga tersebut, penegak hukum dan aparat pengawas dalam berkoordinasi. Kita juga belum tau rincian kasusnya dan sudah sejauh mana, hingga kejari minta inspektorat menindaklanjuti," ucapnya Senin (6/10/2025).

Menurut dia, Inspektorat memiliki kewenangan untuk menilai apakah hasil investigasi sudah cukup valid untuk dipublikasikan atau masih perlu pendalaman lebih lanjut.

“Karena Inspektur yang menjalankan pemeriksaan, tentu beliau yang tahu kapan fakta-faktanya bisa disampaikan ke publik,” tuturnya.

Kejari Siantar Temukan Dugaan Intervensi Tender Proyek, Inspektur Tak Mau Komentar

Jaksa Serahkan Hasil Penelusuran Dugaan Intervensi Tender Proyek ke Inspektorat Siantar

Tidak menutup kemungkinan Komisi I akan menempuh jalur formal seperti rapat dengar pendapat (RDP) guna meminta penjelasan resmi dari pihak terkait. Ia juga menyatakan media memiliki peran penting dalam mengawal transparansi informasi kepada masyarakat.

“Bila perlu, jalur formal seperti RDP bisa ditempuh. Tapi media juga berperan penting dalam mendorong keterbukaan informasi publik,” tuturnya.

Tigor menegaskan, penguatan sinergi antar lembaga perlu dimulai dari koordinasi yang baik antara seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Inspektorat dan Kejari Pematangsiantar, agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal.

"Sebelum ke antar lembaga, dengan kejari, pertama harus dengan semua OPD di Pemko Siantar, sebagai pemegang anggaran dan pelaksana program. Sebaik-baiknya itu sebagai langkah pencegahan dengan kejari, tentu sesuai perjanjian kerjasama mereka, juga ranah dan tupoksi masing-masing," ucapnya. (SN15)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.