Medan, Sinata.id – Penegakan Peraturan Daerah atau Perda Kota Medan akan ditingkatkan dengan koordinasi lintas dinas yang lebih sinergis dan didukung oleh Peraturan Walikota (Perwal) yang lebih rinci. Hal ini dituturkan oleh Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam rapat koordinasi penegakan Perda, Rabu (5/11/2025).
Walikota menekankan bahwa kolaborasi antar dinas merupakan kunci untuk menciptakan dasar penindakan yang jelas, tegas, dan terukur di lapangan. Ia meminta seluruh jajaran Pemko Medan untuk menghilangkan ego sektoral.
“Kita ini keluarga besar, saling memahami dan saling bantu. Saya ingin semuanya dijalankan dengan sinergis dan terkoordinasi antarperangkat daerah,” ujar Walikota di Rumah Dinas Walikota Medan.
Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan berbagai dinas, termasuk Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Sosial, serta Bagian Pemerintahan.
Lebih lanjut, Rico Waas memerintahkan percepatan penyusunan Peraturan Walikota (Perwal). Perwal ini berfungsi sebagai petunjuk pelaksanaan yang lebih operasional untuk melengkapi Perda yang dinilai belum cukup detail.
“Buat peraturan wali kota untuk melengkapi petunjuk pelaksanaan perda yang belum ada maupun belum diatur secara terperinci,” ujarnya. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan acuan hukum yang kuat dan memudahkan koordinasi.
Dalam rapat itu, Walikota juga meminta agar tingkat kecamatan dan kelurahan lebih aktif dalam memantau wilayahnya. Ia memerintahkan Bagian Pemerintahan untuk mendorong jajaran di bawahnya agar segera berkoordinasi dengan dinas terkait jika menemukan masalah.
“Saya ingin kita responsif,” tambahnya, menekankan pentingnya kecepatan tindak lanjut dalam penegakan peraturan. (A58)