Sinata.id – Seorang siswa SMK di Palembang, Sumatera Selatan, menjadi korban penganiayaan oleh guru olahraganya sendiri. Bocah 12 tahun itu dituduh tidur saat pelajaran berlangsung, namun sang ibu menegaskan tuduhan itu keliru dan justru berujung luka di dada serta pinggang anaknya.
Kondisi korban yang merupakan seorang siswa kelas X di salah satu SMK swasta di kota itu berinisial MH (12), dikabarkan babak belur. Peristiwa memilukan itu terjadi saat jam pelajaran berlangsung, diduga hanya karena sang guru menuduh MH tertidur di kelas.
Insiden tersebut terjadi di lingkungan SMK PGRI 11 Palembang, tepatnya di Jalan Sapta Marga, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, pada Senin (20/10/2025) pagi sekitar pukul 07.30 WIB.
Baca Juga: Rebutan Motor Warisan, Adik di Bengkulu Bacok Leher Kakak Kandung
Menurut penuturan Maya Kasnaria (49), ibu korban, peristiwa itu bermula dari kesalahpahaman kecil yang berujung pada tindakan kekerasan.
“Guru itu mengira anak saya tidur saat pelajaran berlangsung, padahal tidak seperti itu,” ujar Maya, Rabu (22/10/2025).
Akibat kejadian itu, MH mengeluh nyeri hebat di bagian dada dan pinggang kanannya. Sang ibu menyebut anaknya kini masih mengalami rasa sakit dan ketakutan untuk kembali ke sekolah.
“Anak saya dipukul sampai dadanya sakit. Pinggang kanannya juga terasa nyeri,” tuturnya.
Tidak tinggal diam, Maya langsung mendatangi pihak sekolah keesokan harinya untuk mencari penjelasan dan meminta klarifikasi atas perbuatan guru tersebut. Namun, yang ia dapat justru perlakuan yang dianggap tidak sopan dari pihak sekolah.
“Saya datang dengan baik-baik untuk minta penjelasan dan permintaan maaf, tapi malah diperlakukan tidak baik. Pihak sekolah tidak ada itikad untuk menyelesaikan,” kata Maya.
Merasa diabaikan, Maya akhirnya melangkah lebih jauh. Pada Selasa (21/10/2025), ia resmi melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Palembang.
Laporan itu telah diterima dan tercatat dengan nomor STTLP/B/3245/X/2025/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel, ditandatangani oleh Pamapta 1 Ipda Hendra Yuswoyo atas nama Kepala SPKT.
“Awalnya saya tidak mau bawa ke ranah hukum, tapi karena pihak sekolah seperti itu, ya saya laporkan saja. Biar guru yang bersangkutan bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegas Maya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menegaskan saat ini pihak kepolisian tengah melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap kebenaran peristiwa yang terjadi.
“Benar, laporan sudah diterima. Saat ini masih dalam tahap pendalaman,” ujarnya singkat. [zainal/a46]