Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Sita Sabu 10 Kg dan 24 Ribu Butir Ekstasi, Poldasu Bongkar Jaringan Antar Provinsi

Sita Sabu 10 Kg dan 24 Ribu Butir Ekstasi, Poldasu Bongkar Jaringan Antar Provinsi

RP Editor: RP
26 Agustus 2025 | 21:54 WIB
Rubrik: News

Medan, Sinata.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Poldasu) bongkar jaringan pengedar narkotika antar provinsi, dengan wilayah peredaran Kota Medan.

Dari operasi yang dilakukan, Poldasu menyita barang bukti (BB) 10 kilogram (kg) sabu, 24 ribu butir ekstasi, dan 150 butir pil H5. Selain menyita BB, personil Ditresnarkoba juga menangkap dua tersangka.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK, MH mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di sekitar Apartemen Traveller Suites, Jalan Listrik, Medan Petisah, Kamis 21 Agustus 2025 sekira pukul 04.00 WIB.

“Lalu, tim segera melakukan penyelidikan. Dan pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, berhasil mengamankan dua pelaku (tersangka) berinisial AR (19), dan IS (19),” ujar Kombes Pol Jean Calvijn, Selasa (26/08/2025).

Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi pertama, sebut Calvijn, anggotanya menemukan 15 strip berisi 150 butir H5 di kantong jaket salah satu tersangka, serta satu botol air mineral berisi ekstasi cair di kamar apartemen nomor 1002.

Interogasi dan pemeriksaan ponsel tersangka pun dilakukan. Hasilnya, petugas kemudian melakukan pengembangan perkara ke satu unit rumah kontrakan di Pancur Batu, Deli Serdang.

“Di lokasi kedua (rumah di Pancur Batu), tim menemukan dua goni besar berisi 10 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkusan teh Cina. Serta 24.000 butir ekstasi daei  berbagai merk seperti LV, Donald Trump, granat, dan tengkorak,” paparnya.

Kemudian, sebut Calvijn, kedua tersangka mengaku mendapat barang haram tersebut dari LB (buron). Mereka ditugaskan menyimpan sekaligus mengedarkan narkotika di Kota Medan, dengan imbalan Rp 2 juta per bungkus.

“Berdasarkan keterangan, para tersangka telah dua kali menerima pengiriman narkoba dari jaringan ini. Bulan lalu sebanyak 50 kilogram sabu telah diedarkan, dan pekan lalu kembali menerima 17 kilogram, di mana 7 kilogram sudah beredar dan sisanya 10 kilogram berhasil kami sita,” ungkapnya.

Katanya, pengungkapan perkara narkoba ini, menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi jaringan narkotika di Sumatera Utara. Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap DPO LB yang diduga sebagai pengendali utama jaringan antar provinsi ini,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Sumut Finalisasi Data Penerima PBI Jamsostek
Regional

Sumut Finalisasi Data Penerima PBI Jamsostek

Editor: Zainal
26 Agustus 2025 | 23:18 WIB

Medan, Sinata.id – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut), Togap Simangunsong, menegaskan pentingnya ketepatan sasaran dalam penetapan Penerima Bantuan...

Baca SelengkapnyaDetails
Bobby Nasution Tandatangani Komitmen Nasional Percepatan Eliminasi TBC
Regional

Bobby Nasution Tandatangani Komitmen Nasional Percepatan Eliminasi TBC

Editor: Zainal
26 Agustus 2025 | 23:15 WIB

Jakarta, Sinata.id – Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan keseriusannya dalam mempercepat upaya pemberantasan Tuberkulosis (TBC). Komitmen tersebut...

Baca SelengkapnyaDetails
DJP Luncurkan Piagam Wajib Pajak di Medan
Regional

DJP Luncurkan Piagam Wajib Pajak di Medan

Editor: Zainal
26 Agustus 2025 | 23:13 WIB

Medan, Sinata.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah Sumatera Utara I dan II resmi memperkenalkan Taxpayers’ Charter atau...

Baca SelengkapnyaDetails
Stiker Parkir Tepi Jalan Tak Lagi Dijual, Pemko Medan Fokus Benahi Sistem Baru
Regional

Stiker Parkir Tepi Jalan Tak Lagi Dijual, Pemko Medan Fokus Benahi Sistem Baru

Editor: Zainal
26 Agustus 2025 | 23:10 WIB

Medan, Sinata.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan menegaskan bahwa program parkir tepi jalan menggunakan stiker barcode berlangganan tidak lagi...

Baca SelengkapnyaDetails
Pemko Medan dan Gojek Resmikan Halte Baru di Depan Mall Pelayanan Publik
Regional

Pemko Medan dan Gojek Resmikan Halte Baru di Depan Mall Pelayanan Publik

Editor: Zainal
26 Agustus 2025 | 23:05 WIB

Medan, Sinata.id – Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama PT Gojek meresmikan pembangunan halte baru yang berlokasi persis di depan Mall...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Bola

Brentford Lakukan Sembilan Perubahan Saat Hadapi Bournemouth di Carabao Cup

27 Agustus 2025 | 04:18 WIB
Bola

Ribuan Suporter Sheffield Wednesday Boikot Laga Piala Liga Inggris

27 Agustus 2025 | 04:12 WIB
Seleb

Taylor Swift Resmi Bertunangan dengan Travis Kelce

27 Agustus 2025 | 04:05 WIB
Regional

Sumut Finalisasi Data Penerima PBI Jamsostek

26 Agustus 2025 | 23:18 WIB
Regional

Bobby Nasution Tandatangani Komitmen Nasional Percepatan Eliminasi TBC

26 Agustus 2025 | 23:15 WIB
Regional

DJP Luncurkan Piagam Wajib Pajak di Medan

26 Agustus 2025 | 23:13 WIB
Regional

Stiker Parkir Tepi Jalan Tak Lagi Dijual, Pemko Medan Fokus Benahi Sistem Baru

26 Agustus 2025 | 23:10 WIB
Regional

Pemko Medan dan Gojek Resmikan Halte Baru di Depan Mall Pelayanan Publik

26 Agustus 2025 | 23:05 WIB
Regional

Mendagri Instruksikan Daerah Bentuk TP2TB, Target Indonesia Bebas TBC 2030

26 Agustus 2025 | 23:04 WIB
Regional

150 Pedagang Pasar di Medan Dibekali Pelatihan Jualan Online

26 Agustus 2025 | 23:00 WIB
Pematangsiantar

Pemko Siantar Sewakan Fasilitas Publik untuk Kepentingan RS Vita Insani

26 Agustus 2025 | 22:56 WIB
Regional

Relawan Reaksi Bantu Pemerintah Lindungi Warga Medan

26 Agustus 2025 | 22:31 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id