Medan, Sinata.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Poldasu) bongkar jaringan pengedar narkotika antar provinsi, dengan wilayah peredaran Kota Medan.
Dari operasi yang dilakukan, Poldasu menyita barang bukti (BB) 10 kilogram (kg) sabu, 24 ribu butir ekstasi, dan 150 butir pil H5. Selain menyita BB, personil Ditresnarkoba juga menangkap dua tersangka.
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK, MH mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di sekitar Apartemen Traveller Suites, Jalan Listrik, Medan Petisah, Kamis 21 Agustus 2025 sekira pukul 04.00 WIB.
“Lalu, tim segera melakukan penyelidikan. Dan pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, berhasil mengamankan dua pelaku (tersangka) berinisial AR (19), dan IS (19),” ujar Kombes Pol Jean Calvijn, Selasa (26/08/2025).
Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi pertama, sebut Calvijn, anggotanya menemukan 15 strip berisi 150 butir H5 di kantong jaket salah satu tersangka, serta satu botol air mineral berisi ekstasi cair di kamar apartemen nomor 1002.
Interogasi dan pemeriksaan ponsel tersangka pun dilakukan. Hasilnya, petugas kemudian melakukan pengembangan perkara ke satu unit rumah kontrakan di Pancur Batu, Deli Serdang.
“Di lokasi kedua (rumah di Pancur Batu), tim menemukan dua goni besar berisi 10 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkusan teh Cina. Serta 24.000 butir ekstasi daei berbagai merk seperti LV, Donald Trump, granat, dan tengkorak,” paparnya.
Kemudian, sebut Calvijn, kedua tersangka mengaku mendapat barang haram tersebut dari LB (buron). Mereka ditugaskan menyimpan sekaligus mengedarkan narkotika di Kota Medan, dengan imbalan Rp 2 juta per bungkus.
“Berdasarkan keterangan, para tersangka telah dua kali menerima pengiriman narkoba dari jaringan ini. Bulan lalu sebanyak 50 kilogram sabu telah diedarkan, dan pekan lalu kembali menerima 17 kilogram, di mana 7 kilogram sudah beredar dan sisanya 10 kilogram berhasil kami sita,” ungkapnya.
Katanya, pengungkapan perkara narkoba ini, menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi jaringan narkotika di Sumatera Utara. Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap DPO LB yang diduga sebagai pengendali utama jaringan antar provinsi ini,” tandasnya. (*)