MENU
Skandal Pungli Oknum Satpol PP Siantar Diungkap Pedagang
WA FB
Pematangsiantar

Skandal Pungli Oknum Satpol PP Siantar Diungkap Pedagang

T Editor : Tumpal Pandapotan | 04 Feb 2026 | 15:35 WIB
Skandal Pungli Oknum Satpol PP Siantar Diungkap Pedagang
Personel Satpol PP gelar apel di Kantor Satpol PP Pematangsiantar.

Pematangsiantar, Sinata.id - Maraknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan tepi jalan Kota Pematangsiantar memunculkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Trotoar yang sejatinya diperuntukkan bagi pejalan kaki kini beralih fungsi menjadi lapak dagangan. Kondisi ini dinilai sangat mengganggu hak pengguna jalan, namun ironisnya para pedagang justru terkesan “kebal” dari penertiban.

Dugaan adanya uang setoran terungkap dari pengakuan salah seorang pedagang berinisial AT. Ia mengaku rutin memberikan sejumlah uang kepada oknum Satpol PP agar lapaknya tidak ditertibkan.

“Kami memang memberikan uang setoran setiap minggunya. Ada petugas yang mengutip, oknum itu dari Satpol PP,” ujar AT kepada Sinata.id.

AT menyebutkan, besaran setoran yang diminta bervariasi, tergantung jenis dagangan dan lokasi lapak.

“Paling kecil Rp50 ribu sampai Rp100 ribu per lapak setiap minggu,” katanya.

Menurut AT, setoran tersebut terpaksa diberikan karena sulitnya mencari lokasi berdagang yang strategis di Kota Pematangsiantar.

“Mau tidak mau harus setor lah bang, biar bisa tetap berjualan di sini. Kalau tidak, bisa kena penertiban,” ucapnya, Rabu (04/2/2026)

Praktik ini, jika benar terjadi, jelas mencederai fungsi Satpol PP sebagai aparat penegak peraturan daerah. Alih-alih menertibkan pelanggaran, oknum justru diduga memanfaatkan kondisi pedagang demi keuntungan pribadi.

Keberadaan PKL di atas trotoar juga menuai keluhan masyarakat, terutama pejalan kaki yang harus turun ke badan jalan karena akses trotoar tertutup lapak.

Saat dikonfirmasi terkait dugaan setoran tersebut, Kepala Satpol PP Kota Pematangsiantar, Hasudungan Hutajulu, hanya memberikan respons singkat melalui pesan WhatsApp.

“Terima kasih infonya bang,” tulisnya.

Namun ketika kembali dikonfirmasi terkait langkah atau tindakan yang akan dilakukan menyikapi dugaan pungli tersebut, Hasudungan tidak lagi memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan. (SN10)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.