Jakarta, Sinata.id – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, melontarkan pernyataan mengejutkan: kerugian fantastis senilai Rp 200 miliar akibat fraud transfer ilegal di beberapa bank bukan lagi ulah penipu amatir, melainkan aksi dari organisasi kriminal terstruktur!
Dalam kasus pembobolan dana nasabah ini, OJK menyimpulkan bahwa kejahatan di sektor keuangan telah berevolusi. Pola kejahatan siber saat ini bukan lagi bersifat individual, melainkan dijalankan secara sistematis dan terorganisasi, menandakan sebuah peningkatan kompleksitas yang “tidak mudah” ditangani oleh otoritas.
Dana Dicuri, Lalu Hilang di ‘Samudra’ Kripto Global
Kekhawatiran terbesar OJK kini adalah kecepatan para pelaku dalam melarikan dana hasil kejahatan. Menurut Dian Ediana Rae, para peretas tidak lagi membiarkan dana curian berlama-lama di sistem perbankan domestik, yang memungkinkan pemblokiran cepat.
”Yang paling kita khawatirkan adalah pelarian dananya ini justru, kita tidak bisa blok lebih cepat karena sekarang dilarikan ke kripto internasional,” ujar Dian.
Para pelaku kini langsung mengalihkan uang hasil pembobolan ke aset kripto di pasar internasional. Begitu dana terkonversi dan masuk ke jaringan kripto global, OJK praktis kehilangan jejak transaksi.
Sifat kripto yang lintas negara dan tidak terikat pada satu yurisdiksi membuat penelusuran dana menjadi semakin rumit—sebuah tantangan yang melumpuhkan kemampuan pemblokiran otoritas.
OJK dan BI Gaungkan Isu Siber ke Panggung Global
Merespons tantangan yang semakin berat ini, OJK mengakui tidak bisa bekerja sendiri. Koordinasi intensif telah dilakukan bersama Bank Indonesia (BI) untuk memperkuat pertahanan.
Lebih dari itu, OJK dan BI kini mengambil langkah maju dengan mendorong lembaga-lembaga internasional untuk terlibat. Kedua otoritas ini sepakat untuk mengangkat isu kejahatan siber dan pelarian dana ke kripto sebagai persoalan global, bukan sekadar masalah domestik Indonesia.
Menurut Dian, banyak negara lain menghadapi masalah serupa. Oleh karena itu, komitmen bersama OJK dan BI adalah mendorong kolaborasi antar negara, baik dari sisi pengawasan, pertukaran informasi, hingga penegakan hukum, demi menangani kejahatan terorganisasi ini secara lebih komprehensif.
Tanggapan BI: Penguatan Keamanan Sistem BI-Fast
Secara terpisah, Bank Indonesia (BI) telah merespons kasus pembobolan beberapa bank yang memanfaatkan sistem transfer BI-Fast.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, memastikan bahwa pengembangan dan pengoperasian BI-Fast terus berjalan sesuai standar keamanan yang berlaku.
”BI terus berkoordinasi dengan OJK dan penegak hukum untuk memastikan langkah pemulihan dan penguatan keamanan terus berjalan secara konsisten,” kata Denny, sembari menjamin sistem transfer dari bank ke BI telah dilengkapi pengamanan memadai melalui jaringan komunikasi yang aman. []






