Pematangsiantar, Sinata.id – Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Pematangsiantar kekurangan 607 siswa, menjadi perhatian serius sejumlah fraksi yang ada di DPRD Kota Pematangsiantar.
Melalui Sidang Paripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Keuangan Wali Kota Pematangsiantar atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024, 4 dari 7 fraksi di DPRD Pematangsiantar menyoroti terdegradasinya minat orangtua siswa menyekolahkan anak-anaknya ke SMP Negeri.
Keempat fraksi itu diantaranya, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Fraksi Nasdem, Fraksi PAN dan Fraksi Gerindra. Sorotan disampaikan oleh juru bicara (jubir) dari masing-masing fraksi.
Fraksi PDI Perjuangan, melalui jubirnya Alponso Sinaga mengaitkan tidak tercapainya kuota penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025-2026 dengan pelayanan publik. Dalam hal ini, pelayanan publik di bidang pendidikan.
Fraksi PDI Perjuangan menyatakan, SMP Negeri di Kota Pematangsiantar kekurangan 607 siswa, merupakan dampak dari amburadulnya pelayanan publik bidang pendidikan.
“Kondisi terbaru tentang pencapaian pelayanan publik yang kurang dan amburadul di bidang pendidikan, yaitu SMP Negri di Kota Pematangsiantar kekurangan siswa sebanyak 607 orang,” sebut Alponso Sinaga saat menyampaikan pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan, Senin 14 Juli 2025.
Untuk itu, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan, agar Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar melakukan kajian menyeluruh seiring dengan kondisi SMP Negeri yang kekurangan siswa.
“Kurangnya kepercayaan warga Pematangsiantar ini sudah layak dikaji Pemko (Pemerintah Kota Pematangsiantar) dalam hal ini Dinas Pendidikan,” ujar Alponso.
Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan juga mendesak Wali Kota Pematangsiantar mencopot jabatan Kepala SMP Negeri yang tidak memenuhi kuota jumlah minimal siswa baru tahun ajaran 2025-2026.
Sementara, Fraksi Nasdem melalui jubirnya Tongam Pangaribuan menyampaikan rasa prihatin atas kondisi SMP Negeri di Pematangsiantar yang kekurangan jumlah siswa. “Minimnya jumlah siswa baru ini perlu mendapat perhatian serius,” tandas Tongam.
Untuk itu, Wali Kota Pematangsiantar diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar yang dipimpin Hamdani Lubis.
Selain itu, Fraksi Nasdem juga meminta wali kota menjelaskan langkah yang akan diambil terkait terdegradasinya minat orangtua siswa menyekolahkan anaknya ke SMP Negeri.
“Langkah-langkah apa saja yang akan diambil, untuk memastikan bahwa sekolah negeri tetap menjadi lembaga pendidikan yang dipercaya, diminati dan layak secara kualitas serta akses? Mohon penjelasan,” tutur Tongam.
Fraksi Gerindra, melalui pandangan umum yang disampaikan Chairuddin Lubis, meminta atensi dan tindakan lebih lanjut dari Pemko Pematangsiantar.
“Minimnya minat calon siswa yang akan melanjutkan sekolah ke SMP Negeri, menunjukkan rendahnya kepercayaan warga terhadap kualitas SMP Negeri yang ada,” ucap Chairudin Lubis.
Sedangkan Nurlela Sikumbang, juru bicara Fraksi PAN menyampaikan hal yang senada. Fraksi PAN menyatakan, kekurangan jumlah siswa dampak dari rendahnya mutu pendidikan di SMP Negeri.
“Untuk itu Fraksi Partai Amanat Nasional meminta kepada saudara wali kota melalui Dinas Pendidikan untuk mengambil langkah nyata dan terukur dalam waktu dekat agar generasi penerus bangsa mendapatkan haknya atas pendidikan yang bermutu, adil dan merata,” ungkap Nurlela Sikumbang. (*)