"Lidiknya sekitar satu minggu. Naik sidiknya baru beberapa hari lalu," ujar Syarief dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026).
Menurut dia, meski penyelidikan baru dilakukan dalam sepekan terakhir, Kejagung telah mempelajari dugaan penyimpangan dalam program MBG sejak beberapa waktu sebelumnya.
Syarief menyebut pihaknya menerima sejumlah laporan masyarakat terkait pelaksanaan program, termasuk temuan dapur MBG yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan ketentuan yang berlaku.
"Kemudian ada beberapa laporan dari masyarakat, kemudian ada dapur-dapur yang tidak sesuai spek atau tidak sesuai dengan ketentuan. Nah itulah mulai kami melakukan pendalaman dan penelaahan," katanya.
Selain itu, Kejagung menyatakan seluruh pengadaan barang dan jasa dalam program tersebut, termasuk pengadaan kendaraan dan motor listrik, telah direalisasikan dan menjadi bagian dari materi penyidikan yang sedang didalami. (A08)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.