MENU
πŸ“Siantar πŸ“Simalungun πŸ“Medan πŸ“Singkil πŸ“Taput πŸ“Sibolga
Sosialisasi Penataan Kawasan Hutan Nias Selatan Resmi Digelar
WA FB
Regional

Sosialisasi Penataan Kawasan Hutan Nias Selatan Resmi Digelar

G Editor : Gunawan Purba | 03 Jun 2026 | 16:20 WIB
Sosialisasi Penataan Kawasan Hutan Nias Selatan Resmi Digelar
Kegiatan sosialisasi penataan kawasan hutan

Nias Selatan, Sinata.id - Pemerintah Kabupaten Nias Selatan gelar Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Aula Kantor Bupati Nias Selatan, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, dengan mengusung moto β€œBersama Menata Kawasan Hutan untuk Kepastian dan Keadilan".

Sosialisasi ini dihadiri berbagai unsur pemerintah dan pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Seksi Pengukuhan dan Perencanaan Kawasan Hutan BPKH Wilayah I Medan, Paskha H Panjaitan, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumatera Utara, perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, seluruh camat se-Kabupaten Nias Selatan beserta kepala desa, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan insan pers.

Dalam sambutannya, Bupati Sokhiatulo Laia menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam menyelesaikan persoalan penguasaan tanah yang berada di kawasan hutan. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik menjadi kunci untuk menemukan solusi yang dapat diterima bersama.

Ia juga berharap kegiatan sosialisasi tersebut dapat menjadi wadah untuk memperkuat dialog antarpihak dalam rangka mewujudkan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat, tanpa mengabaikan aspek pelestarian lingkungan.

Program PPTPKH sendiri merupakan upaya pemerintah untuk melakukan inventarisasi dan verifikasi terhadap penguasaan tanah yang berada di dalam kawasan hutan.

Katanya, program bertujuan memberikan kepastian hukum atas penguasaan lahan, menyelesaikan persoalan batas kawasan yang belum jelas, serta mencegah potensi sengketa lahan di masa mendatang.

Bupati juga menekankan tentang pentingnya pelaksanaan program secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui sosialisasi tersebut, ia berharap, masyarakat dapat memahami proses penataan kawasan hutan serta berpartisipasi dalam menjaga keberlanjutan dan kelestarian lingkungan. (SN13)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.