Jakarta, Sinata.id – Kabar duka menyelimuti dunia hukum dan media tanah air. Ibrahim Sjarief Assegaf, suami dari jurnalis Najwa Shihab, meninggal dunia pada Selasa, 20 Mei 2025 pukul 14.29 WIB di Rumah Sakit Pon, Jakarta Timur. Almarhum mengembuskan napas terakhir setelah berjuang melawan pendarahan otak.
Meski lebih dikenal publik sebagai pasangan Najwa Shihab, almarhum Ibrahim merupakan figur terkemuka di bidang hukum nasional dengan rekam jejak akademik dan profesional yang impresif.
Pria kelahiran Solo tahun 1971 ini berasal dari garis keturunan Nabi Muhammad SAW dan dikenal luas sebagai tokoh berdarah Arab yang memberikan kontribusi nyata dalam dunia hukum Indonesia.
Ibrahim menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) dan lulus pada tahun 1997. Komitmennya dalam mengembangkan ilmu hukum membawanya menjadi peneliti tamu di Harvard Law School dalam Program Studi Hukum Asia Timur pada periode 2003–2004. Ia kemudian melanjutkan pendidikan magister di University of Melbourne, Australia, dan meraih gelar Master of Law (LLM) pada tahun 2009.
Kariernya sebagai advokat berkembang pesat. Ibrahim merupakan pengacara senior di firma hukum bergengsi, Assegaf Hamzah & Partners. Di sana, ia berfokus pada sektor perbankan dan keuangan, restrukturisasi, serta merger dan akuisisi (M&A).
Kontribusinya yang signifikan di bidang ini membuahkan berbagai penghargaan prestisius, seperti “Leader in His Field” dari Chambers Asia Pacific dalam kategori Banking & Finance (2016), serta pengakuan sebagai “Leading Lawyer” oleh Asialaw Leading Lawyers dan IFLR 1000 di sektor Financial & Corporate serta M&A.
Tak hanya aktif sebagai praktisi hukum, Ibrahim juga menunjukkan dedikasinya dalam pengembangan teknologi hukum. Ia menjabat sebagai Direktur di PT Justika Siar Public, sebuah perusahaan berbasis teknologi yang menyediakan layanan konsultasi hukum secara daring. Selain itu, almarhum juga menjabat sebagai Komisaris Utama di Narasi TV, media yang didirikan oleh Najwa Shihab.
Kiprah dan dedikasi Ibrahim Sjarief Assegaf tidak hanya mencerminkan keahliannya dalam dunia hukum, tetapi juga menunjukkan integritas serta kontribusinya terhadap kemajuan sistem hukum dan media di Indonesia. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi rekan-rekan sejawat dan masyarakat yang mengenal sosoknya sebagai pribadi yang rendah hati, berintegritas, dan berdedikasi tinggi. (*)