Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

SPBU Jalan Ahmad Yani Layani Pengisian BBM ke Jeriken

Editor: RP
5 September 2025 | 20:50 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
SPBU Jalan Ahmad Yani

SPBU Jalan Ahmad Yani

Pematangsiantar, Sinata.id – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nomor 14.211.205 di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, layani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite ke wadah jeriken.

Praktik pengisian pertalite ke jeriken sudah berulang terjadi di SPBU di Jalan Ahmad Yani tersebut. Pertama kali terpantau Sinata.id, pada Senin 4 Agustus 2025..Lalu, terpantau kembali melakukan pengisian pertalite ke jeriken pada Kamis 4 September 2025.

Terkait praktik pengisian BBM pertalite ke jeriken, praktisi hukum Nobel Siregar SH mengatakan, pengisian BBM ke jeriken bisa saja dilakukan di SPBU, namun tidak sembarang.

Sebab, sebut Nobel, pengisian BBM ke jeriken hanya bisa diberikan untuk keperluan pertanian (ke petani), nelayan, atau ke pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), setelah ada surat rekomendasi dari pemerintah daerah.

“Jika BBM tersebut untuk diperjualbelikan kembali, itu dilarang keras, dan dapat dikenakan sanksi pidana bagi pengelola SPBU,” ucap Nobel Siregar, Jumat 5 September 2025.

Sementara, Humas SPBU yang diketahui bermarga Tobing, hingga berita ini dirilis,  tidak memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dilayangkan kepadanya pada hari ini, dan sebelumnya pada 4 September 2025 kemarin. (SN14)

Berita Terkait

Dr Muldri Pasaribu SH MH
Pematangsiantar

Teken Tuntutan Pengunjuk Rasa, Wesly Silalahi Berpotensi Dimakzulkan

Editor: RP
5 September 2025 | 22:27 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pada 1 September 2025 lalu, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi teken tuntutan pengunjuk rasa yang isinya berpotensi...

Baca SelengkapnyaDetails
Anggota Komisi VII DPR-RI Bane Raja Manalu
Pematangsiantar

Infrastruktur Tertinggal, Siantar dan Simalungun Pusat Peradaban yang Terabaikan

Editor: RP
5 September 2025 | 15:51 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Anggota Komisi VII DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Bane Raja Manalu tampil memperjuangkan pembangunan di daerah konstituennya,...

Baca SelengkapnyaDetails
Dr Muldri Pasaribu SH MH
Pematangsiantar

Sewakan Drainase ke RS Vita Insani, Pemko Siantar Bisa Digugat Perbuatan Melawan Hukum

Editor: RP
5 September 2025 | 08:34 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Rumah Sakit (RS) Vita Insani tutup drainase di Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar. Bukan cuma menutup, rumah sakit...

Baca SelengkapnyaDetails
Dijuluki "Kota Para Ketua", Pematangsiantar atau Siantar, adalah kota yang lebih dari sekadar tempat persinggahan sebelum ke Danau Toba.
Pematangsiantar

Sejarah (Kota Para Ketua) Pematangsiantar

Editor: Zainal
5 September 2025 | 02:12 WIB

Sinata.id - Pematangsiantar atau Siantar, sebuah kota yang di mata banyak orang hanyalah sekadar kota persinggahan sebelum sampai ke Danau...

Baca SelengkapnyaDetails
Hendry Sinaga. (foto: sinata/hendri)
Pematangsiantar

Henry Sinaga Minta Walikota Tepati Janji Soal Pembatalan Kenaikan NJOP 1000 Persen

Editor: Redaksi Sinata 2
4 September 2025 | 19:34 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Fakta integritas yang ditandatangani Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi dinilai memiliki kekuatan hukum mengikat. Notaris Henry Sinaga menegaskan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Teken Tuntutan Pengunjuk Rasa, Wesly Silalahi Berpotensi Dimakzulkan

5 September 2025 | 22:27 WIB
News

Remaja 18 Tahun di Kotim Tega Bunuh Bocah Perempuan dengan Parang

5 September 2025 | 20:58 WIB
Pematangsiantar

SPBU Jalan Ahmad Yani Layani Pengisian BBM ke Jeriken

5 September 2025 | 20:50 WIB
Simalungun

Bupati Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Bosar Maligas

5 September 2025 | 18:54 WIB
Religi

Hakikat Kemerdekan Buddhisme

5 September 2025 | 18:37 WIB
News

Kos-kosan Jadi “Gudang Ekstasi”, Polisi Tangkap Dua Pengedar Muda

5 September 2025 | 17:02 WIB
Regional

Dedi Mulyadi Tegur Massa Aksi yang Melempar Sampah ke Gedung DPRD Jabar

5 September 2025 | 16:50 WIB
Nasional

5 Anggota DPR RI Nonaktif Tak Lagi Terima Gaji dan Tunjangan

5 September 2025 | 16:44 WIB
Simalungun

Mahasiswa HKBP Nomensen Siantar Lakukan PKM di SMP Muhammadyah

5 September 2025 | 16:42 WIB
News

Harta Kekayaan Nadiem Makarim Turun Drastis dari Triliunan ke Ratusan Miliar

5 September 2025 | 16:39 WIB
Regional

Usulan Rp233 Miliar Renovasi Gedung DPRD Sulsel Tuai Kritik Publik

5 September 2025 | 16:27 WIB
News

Operasi Dini Hari di Bandar Simalungun, Empat Pria Disergap Polisi

5 September 2025 | 16:23 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id