Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Strategi Dana Rp200 Triliun di Bank BUMN, Pemerintah Bidik Rasio Pajak 23 Persen

Editor: Zainal
17 September 2025 | 03:04 WIB
Rubrik: Keuangan
pemerintah tempatkan dana rp200 triliun di bank bumn untuk tingkatkan likuiditas, percepat perputaran uang, dan rasio pajak.

Pemerintah tempatkan dana Rp200 triliun di bank BUMN untuk tingkatkan likuiditas, percepat perputaran uang, dan dukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Jakarta, Sinata.id – Rasio Pajak kembali menjadi sorotan setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan potensi besar penerimaan negara dari pertumbuhan ekonomi.

Purbaya menegaskan, setiap kenaikan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 0,5 persen berpotensi menambah penerimaan pajak hingga Rp100 triliun. Perhitungan ini didasarkan pada asumsi bahwa rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tetap stabil.

“Kalau kita anggap rasio pajak terhadap PDB konstan, setiap kenaikan 0,5 persen pertumbuhan ekonomi bisa memberi tambahan pajak sekitar Rp100 triliun lebih. Kalau hitungan saya tidak salah,” ujarnya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025).

Strategi Dana Segar untuk Dorong Likuiditas

Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, pemerintah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun di lima bank pelat merah. Langkah ini diharapkan meningkatkan likuiditas, mempercepat perputaran uang di masyarakat, dan memicu kegiatan ekonomi yang lebih dinamis.

Menurut Purbaya, kebijakan ini tidak hanya berfokus pada intensifikasi pajak dari wajib pajak yang ada, tetapi juga pada ekstensifikasi, memperluas basis pajak melalui pertumbuhan ekonomi.

“Saya taruh bibit uang di bank dengan harapan ekonomi bergerak, sehingga pada akhirnya penerimaan pajak meningkat. Bukan lewat intensifikasi, tapi ekstensifikasi karena ekonominya tumbuh lebih cepat,” jelasnya.

Penyisiran Pos Penerimaan Pajak dan Antisipasi Kebocoran

Selain mengalirkan dana segar, Purbaya berkomitmen memeriksa pos-pos penerimaan pajak bernilai besar.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah kebocoran dan memastikan setiap potensi pendapatan negara dimanfaatkan secara optimal.

“Saya akan sisir pendapatan besar-besar, apakah ada kebocoran atau tidak, seperti apa kondisinya,” tuturnya.

Badan Penerimaan Negara Masih Dikaji

Terkait rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) yang sebelumnya diusulkan Presiden Prabowo Subianto, Purbaya mengaku belum mendalaminya.

“Itu (BPN) belum saya pikirkan. Saya belum tahu, belum sentuh,” katanya.

Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang diperbarui melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025—menggantikan Perpres 109 Tahun 2024 era Presiden Joko Widodo—usulan pembentukan BPN kembali dimunculkan.

Dalam lampiran Perpres disebutkan target meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap PDB hingga 23 persen, lebih tegas dibanding kebijakan sebelumnya yang hanya menyoroti “Optimalisasi Penerimaan Negara.”

Optimalisasi Pajak dan Reformasi Administrasi

Pemerintah menekankan bahwa optimalisasi penerimaan negara harus ditempuh melalui perbaikan administrasi, pemungutan pajak efektif, serta penguatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tanpa mengorbankan pelayanan publik dan kelestarian lingkungan.

Kebijakan perpajakan ke depan juga diarahkan lebih sederhana, termasuk percepatan implementasi core tax system dan pemberian insentif yang tepat sasaran bagi sektor prioritas.

Langkah-langkah ini diharapkan memperkuat transformasi ekonomi bernilai tambah tinggi dan menjaga pertumbuhan yang inklusif.

Langkah pemerintah menanam dana triliunan rupiah ke bank BUMN bukan sekadar strategi likuiditas, tetapi juga sinyal bahwa pertumbuhan ekonomi dan penerimaan pajak saling terkait erat. Ekstensifikasi melalui pertumbuhan dinilai lebih berkelanjutan ketimbang memeras wajib pajak yang ada. (A46)

Tags: Menteri KeuanganProduk Domestik Bruto (PDB)Purbaya Yudhi Sadewa

Berita Terkait

media asing menyoroti penunjukan purbaya yudhi sadewa sebagai menteri keuangan yang jadi taruhan besar prabowo.
Keuangan

Purbaya Jadi Taruhan Besar Prabowo, Media Asing Peringatkan Risiko Fiskal Indonesia

Editor: Zainal
17 September 2025 | 02:52 WIB

Jakarta, Sinata.id - Media asing menyoroti penunjukan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan yang jadi taruhan besar Prabowo. Media kenamaan...

Baca SelengkapnyaDetails
pemerintah membentuk tim khusus percepatan ekonomi, purbaya memastikan program prabowo berjalan lancar dan tanpa hambatan.
Keuangan

Purbaya Pastikan Program Prabowo Lancar, Tim Percepatan Ekonomi Siap Sapu Hambatan

Editor: Zainal
16 September 2025 | 02:12 WIB

Jakarta, Sinata.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan pembentukan Tim Khusus Percepatan Program Pembangunan Ekonomi, dalam upaya mempercepat roda...

Baca SelengkapnyaDetails
injaman kopdes merah putih dari dana rp200 triliun pemerintah jadi solusi percepatan pertumbuhan ekonomi desa dan koperasi lokal.
Keuangan

Bunga Hanya 2 Persen, Pinjaman Kopdes Merah Putih Jadi Angin Segar Ekonomi Desa

Editor: Zainal
16 September 2025 | 02:01 WIB

Jakarta, Sinata.id - Setelah berbulan-bulan tanpa kepastian, masalah pendanaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akhirnya menemukan titik terang. Menteri Koordinator...

Baca SelengkapnyaDetails
pengamat apresiasi kebijakan menkeu salurkan dana rp200 triliun ke perbankan nasional
Keuangan

Pengamat Apresiasi Kebijakan Menkeu Salurkan Dana Rp200 Triliun ke Perbankan Nasional

Editor: Zainal
15 September 2025 | 22:04 WIB

Jakarta, Sinata.id – Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia, Telisa Aulia, menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudi Sadewa yang menempatkan...

Baca SelengkapnyaDetails
menteri keuangan sri mulyani janji tahun 2026 tidak akan ada pajak baru maupun kenaikan tarif, sebagai kepastian bagi masyarakat dan usaha.
Keuangan

Sri Mulyani Janji 2026 Bebas Kenaikan Pajak

Editor: Zainal
3 September 2025 | 16:15 WIB

Jakarta, Sinata.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kebijakan fiskal tahun 2026 tidak akan dibayangi penambahan pajak baru maupun...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Keuangan

Strategi Dana Rp200 Triliun di Bank BUMN, Pemerintah Bidik Rasio Pajak 23 Persen

17 September 2025 | 03:04 WIB
Keuangan

Purbaya Jadi Taruhan Besar Prabowo, Media Asing Peringatkan Risiko Fiskal Indonesia

17 September 2025 | 02:52 WIB
Bola

Real Madrid vs Marseille, Skor Sementara 1-1 di Menit ke-30

17 September 2025 | 02:41 WIB
Bola

Piala AFC Jadi Target Utama Persib Bandung

17 September 2025 | 02:25 WIB
Bola

Al Hilal vs Al Duhail, Duel Sengit Terjadi di Babak Pertama

17 September 2025 | 02:15 WIB
Bola

Tottenham Hotspur Vs Villarreal, Prediksi & Susunan Pemain

17 September 2025 | 02:04 WIB
Simalungun

Bantu Biaya Rumah Sakit, KSP Galang Donasi untuk Korban Pembacokan di Siantar

16 September 2025 | 23:07 WIB
Pematangsiantar

Gading Simangunsong Peserta Terbaik 1 Bootcamp Anti Korupsi KPK.

16 September 2025 | 22:10 WIB
Simalungun

Ketua TP PKK Simalungun Ajak Warga Peringati Hari Bersih-bersih Sedunia

16 September 2025 | 21:56 WIB
Regional

Bobby Nasution dan DPRD Sumut Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2025

16 September 2025 | 21:24 WIB
Regional

Pemprov Sumut Tegaskan Dukungan Penuh pada Program BPJS Ketenagakerjaan

16 September 2025 | 20:10 WIB
Regional

Wagub Sumut Tekankan Pemda Perkuat Distribusi Beras, Kendalikan Inflasi Daerah

16 September 2025 | 20:07 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id