Jakarta, Sinata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi senyap di Kalimantan Barat. Rumah dinas Gubernur Kalbar Ria Norsan, rumah dinas Bupati Mempawah Erlina Ria Norsan, hingga kediaman pribadi sang gubernur, digeledah penyidik antirasuah. Langkah ini bagian dari pengusutan dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penggeledahan berlangsung sejak Rabu hingga Kamis pekan ini.
“Benar, penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda, termasuk rumah dinas Gubernur dan Bupati Mempawah,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).
Dugaan Aliran Dana dan Keterlibatan Pusat
Kasus ini tidak hanya menyoal proyek jalan di tingkat daerah. KPK mendalami dugaan aliran dana dari proses perencanaan hingga pencairan anggaran, yang disebut-sebut melibatkan lintas kementerian.
Seorang ASN Kementerian Pekerjaan Umum bernama Desi Meriana telah diperiksa sebagai saksi.
Keterangan itu untuk menelusuri mekanisme penyusunan dan pengesahan anggaran yang diduga menjadi pintu masuk praktik lancung.
Budi Prasetyo menegaskan, penyidik juga ingin memastikan bagaimana peran pemerintah pusat dalam pengesahan hingga distribusi anggaran melalui Kementerian Keuangan.
Tiga Tersangka Sudah Ditetapkan
Meski belum diumumkan identitasnya, KPK mengonfirmasi telah menetapkan tiga orang tersangka, dua di antaranya pejabat negara, dan satu lainnya dari pihak swasta.
Penetapan ini berawal dari penggeledahan 16 lokasi di Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada April 2025.
Dari operasi tersebut, penyidik menyita dokumen dan perangkat elektronik yang diduga terkait praktik korupsi.
“Dari hasil penyidikan, KPK menetapkan tiga tersangka. Namun identitas mereka masih menunggu pengumuman resmi,” ungkap Juru Bicara KPK sebelumnya, Tessa Mahardhika.
Kerugian Negara Diduga Capai Rp40 Miliar
Proyek yang kini menjadi sorotan adalah peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam, yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2015.
KPK menduga praktik korupsi di balik proyek ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp40 miliar.
Penyidik bahkan telah memeriksa sejumlah tokoh, mulai dari staf ahli Kementerian PU hingga mantan pejabat DPR, untuk menelusuri keterkaitan antar pihak.
Gubernur Ria Norsan sendiri sempat menjalani pemeriksaan intensif selama 12 jam pada Agustus lalu. (A46)
sumber: tempo | kompas | detik | kaltengdaily