Jakarta, Sinata.id – Sumatera Utara kini mencatatkan status provinsi dengan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia. Sekaitan dengan itu Bareskrim Polri meminta agar menjadi perhatian khusus aparat penegak hukum.
Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menekankan bahwa kondisi ini memerlukan mitigasi bersama dengan seluruh stakeholder di Sumut.
“Sumut ini menjadi nomor satu. Jadi, perlu mitigasi bersama,” tegas Eko di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10/2025).
Kepolisian menyatakan tidak berfokus pada penyebab melainkan pada pencarian solusi.Salah satu langkah strategis yang diambil adalah penempatan sumber daya organisasi khusus.
“Pejabat reserse narkoba di daerah dengan kasus tinggi harus berkarakter pemburu,” tutur Eko. Ia menambahkan bahwa pembinaan sumber daya manusia dan metode manajemen (Man method management) akan terus dibantu sebagai sebuah proses yang berkelanjutan.
Kekhawatiran khusus juga disampaikan terkait maraknya peredaran narkoba di kalangan anak-anak, yang paling banyak terjadi di Sumatera Utara. Meski demikian, Eko tidak merinci jumlah pasti kasus di provinsi tersebut.
Secara nasional, selama periode Januari-Oktober 2025, Polri telah mengungkap 38.934 kasus peredaran narkoba.
Operasi ini menetapkan 51.763 orang sebagai tersangka dan berhasil menyita barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 197,71 ton. Dengan rincian ganja sebanyak 184,64 ton dan sabu seberat 6,95 ton.
Selain itu, berbagai jenis narkoba lain juga turut disita, seperti ekstasi, kokain, heroin, tembakau gorilla, happy five, hashis, ketamine, happy water, obat keras, etomidate, dan THC. (A58)