Pematangsiantar, Sinata.id – Terminal Tanjung Pinggir Pematangsiantar belum juga berfungsi maksimal. Itu terjadi, dampak dari masih membandel-nya supir bus, serta tidak adanya penumpang di terminal.
Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengoptimalkan fungsi Terminal Tanjung Pinggir hari ini, Senin 15 Desember 2025, belum berhasil.
Pantauan Sinata.id, masih banyak bus yang enggan masuk terminal. Dan masih banyak pula yang tetap masuk inti kota, dan mangkal di Jalan Sangnaualuh.
Baca juga: Optimalisasi Terminal TP, Dishub Akan Lakukan Penyesuaian Trayek
Bus yang tampak masih membandel, dengan tetap masuk inti kota, Ohana dan Eldivo. Kedua bus ini, masih juga melintas di Jalan Pantoan, Jalan Pattimura dan Jalan Sutomo.
Bahkan, bus Ohana masih juga ada yang “ngetem” di Jalan Pattimura, pasca petugas Dinas Perhubungan tak lagi terlihat di sana melakukan pengawasan.

Sementara di Terminal Tanjung Pinggir yang tampak megah pasca menghabiskan “uang rakyat” sekira Rp43,4 miliar beberapa tahun lalu, tampak lengang.
Di dalam terminal, tidak ada satu pun bus, angkot (angkutan kota) dan angdes (angkutan pedesaan) yang “ngetem”.
Dua bus Sentosa, terlihat hanya sekedar masuk, lalu pergi meninggalkan terminal tanpa menurunkan maupun menaikkan penumpang.
Sedangkan bus lainnya, sekira 2 jam Sinata.id berada di Terminal Tanjung Pinggir, tidak ada satu armada pun yang masuk, meski hanya sekedar melintas.
Sementara, penjaga loket bus Ohana, Ika dan penjaga loket bus Intra, J Sihotang mengatakan, sejak pagi, tidak ada satu pun penumpang di Terminal Tanjung Pinggir. “Mulai pagi gak ada penumpang di sini (Terminal Tanjung Pinggir),” ucap Ika.

Terkait belum optimalnya fungsi terminal, serta supir bus masih membandel, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar, Daniel Hamonangan Siregar meminta pengelola bus untuk mematuhi kesepakatan tanggal 12 Desember 2025 lalu.
Pada tanggal 12 Desember 2025 tersebut, kata Daniel, pengelola bus telah sepakat, bus tidak akan masuk inti kota. Serta akan “ngetem” di Terminal Tanjung Pinggir untuk menunggu, menurunkan dan menaikkan penumpang.
Terkait ingkarnya pengelola bus, Kadishub mengatakan, mulai besok, Selasa 16 Desember 2025, pemerintah akan bersikap tegas. Katanya, Pemko Pematangsiantar sudah meminta Polres Pematangsiantar untuk melakukan tindakan hukum terhadap bus maupun supir yang masih juga masuk ke inti kota.
“Mulai besok akan dilakukan tindakan hukum. Kami sudah koordinasi dengan Polres Siantar,” ucap Daniel. (*)






