MENU
Supir Bus Membandel, Terminal Tidak Berfungsi, Besok Tindakan Hukum Di...
WA FB
Pematangsiantar

Supir Bus Membandel, Terminal Tidak Berfungsi, Besok Tindakan Hukum Dilakukan

G Editor : Gunawan Purba | 15 Dec 2025 | 15:29 WIB
Supir Bus Membandel, Terminal Tidak Berfungsi, Besok Tindakan Hukum Dilakukan
Bus Ohana masih juga "ngetem" di Jalan Pattimura untuk menunggu, menurunkan dan menaikkan penumpang

Terkait ingkarnya pengelola bus,  Kadishub mengatakan, mulai besok, Selasa 16 Desember 2025, pemerintah akan bersikap tegas. Katanya, Pemko Pematangsiantar sudah meminta Polres Pematangsiantar untuk melakukan tindakan hukum terhadap bus maupun supir yang masih juga masuk ke inti kota.

"Mulai besok akan dilakukan tindakan hukum. Kami sudah koordinasi dengan Polres Siantar," ucap Daniel. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.