Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Supir Maut Tewaskan Ayah dan 2 Anaknya Dituntut 5 Tahun Penjara di PN Simalungun

Editor: RP
2 Oktober 2025 | 16:22 WIB
Rubrik: Simalungun
sidang perkara pidana lalu lintas di pn siantar dengan terdakwa engetmo

Sidang perkara pidana lalu lintas di PN Siantar dengan terdakwa Engetmo

Simalungun, Sinata.id – Masih ingat dengan tragedi kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Km 59,5 – 60, Sosor Pea, Nagori (Desa) Sipanganbolon, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada 4 Juni 2025 yang lalu?

Peristiwa tabrakan mobil dengan sepeda motor saat itu, menyebabkan tiga korban tewas, dan satu kritis. Kini, Sarah Magdalena Sirait, korban kritis saat itu, tak lagi bisa menemui suami dan dua anaknya. Tiga orang dekatnya itu, meninggal.

Sementara hari ini, Kamis 2 Oktober 2025, supir mobil, Engetmo Imanuel Solin kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun.

Dari kisah tragis tersebut, Engetmo dituntut 5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Simalungun Barry Sugiarto SH.

Saat membacakan tuntutan, JPU yakin, terdakwa Engetmo terbukti bersalah melakukan tindak pidana lalulintas sebagaimana ketentuan Pasal 310 Ayat 1, 3 dan 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

Tuntutan disampaikan JPU kepada Ketua Majelis Hakim Surtiyono dan Hakim Anggota Mira Herawati SH dan Agnes Monica SH, dengan harapan, majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada Engetmo, sesuai dengan tuntutan.

“Maka kiranya majelis hakim persidangan untuk nantinya mengadili terdakwa dengan menjatuhkan hukuman penjara selama 5 tahun dipotong selama terdakwa ditahan,” ucap Barry, sembari berharap majelis hakim sepemahaman dengannya.

Terhadap tuntutan, terdakwa Engetmo memohon kepada majelis hakim untuk meringankan hukumannya.

“Saya mohon yang mulia hakim, kiranya memberikan hukuman penjara yang seringan-ringannya. Karena saya menyesal, serta keluarga saya bukanlah keluarga ekonomi mampu, hingga enggan melakukan perdamaian. Serta saya juga bekerja untuk membantu biaya kuliah dan ekonomi keluarga,” mohon Engetmo.

Usai mendengar tuntutan dan permohonan (pembelaan) terdakwa, majelis hakim menunda sidang. Dan sidang akan dibuka kembali pada 9 Oktober 2025 mendatang, dengan agenda putusan (vonis) dari hakim. (SN13)

Berita Terkait

warga menerima suguh hati kepada penggarap yang mengembalikan lahan hgu ptpn iv regional i kebun bangun. (foto : sinata/ist)
Simalungun

Warga Kembalikan Lahan HGU PTPN IV setelah Kuasai 2 Dekade

Editor: Redaksi Sinata 2
2 Oktober 2025 | 15:14 WIB

Simalungun, Sinata.id - Ahmad Ruslan yang menguasai lebih dari 20 tahun lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV Regional I...

Baca SelengkapnyaDetails
sidang perkara dugaan cabul terhadap anak di pn simalungun yang digelar secara online
Simalungun

4 Terdakwa Cabul Dituntut 7 Tahun Penjara di PN Simalungun

Editor: RP
2 Oktober 2025 | 13:43 WIB

Simalungun, Sinata.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun Fransiska Situmorang SH tuntut 4 terdakwa perkara dugaan...

Baca SelengkapnyaDetails
kantor dprd simalungun. ist
Simalungun

Pansus PPPK Simalungun Tertahan Bimtek

Editor: Redaksi Sinata 2
1 Oktober 2025 | 20:14 WIB

Simalungun, Sinata.id - Setelah disahkan pada 18 September lalu, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Simalungun untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam perekrutan...

Baca SelengkapnyaDetails
kantor samsat simalungun. ist
Simalungun

Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai di Simalungun

Editor: Redaksi Sinata 2
1 Oktober 2025 | 19:58 WIB

Simalungun, Sinata.id - Kabar baik untuk pemilik kendaraan di Kabupaten Simalungun kini bisa mengajukan pengurangan dan penghapusan tunggakan pajak. Program...

Baca SelengkapnyaDetails
peringatan hari kesaktian pancasila di tugu letda sujono. (foto: sinata/sawal)
Simalungun

Peringatan Kesaktian Pancasila di Simalungun, Generasi Muda Diajak Teladani Pahlawan

Editor: Redaksi Sinata 2
1 Oktober 2025 | 17:20 WIB

Simalungun, Sinata.id - Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan di Halaman Tugu Letda Sujono, Perkebunan PTPN IV Regional I...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Simalungun

Supir Maut Tewaskan Ayah dan 2 Anaknya Dituntut 5 Tahun Penjara di PN Simalungun

2 Oktober 2025 | 16:22 WIB
Sains

Rencana Ambisius NASA Bangun “Desa” di Bulan

2 Oktober 2025 | 15:37 WIB
Simalungun

Warga Kembalikan Lahan HGU PTPN IV setelah Kuasai 2 Dekade

2 Oktober 2025 | 15:14 WIB
News

Ditunda, Pengukuran Lahan Toko Sinar Harapan yang Diduga Serobot Fasilitas Umum

2 Oktober 2025 | 15:06 WIB
Regional

Sinata.id dan Liputan 4 Perkuat Kolaborasi, Tantangan Jurnalis Tak Surutkan Semangat

2 Oktober 2025 | 14:40 WIB
News

Remaja 19 Tahun di Tiongkok Didiagnosis sebagai Pasien Alzheimer Termuda di Dunia

2 Oktober 2025 | 14:18 WIB
Pematangsiantar

Taman Siswa Siantar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Wakil Wali Kota Hadir

2 Oktober 2025 | 14:00 WIB
Simalungun

4 Terdakwa Cabul Dituntut 7 Tahun Penjara di PN Simalungun

2 Oktober 2025 | 13:43 WIB
Regional

2 Tersangka Dibekuk di Labuhan Batu, Poldasu Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu

2 Oktober 2025 | 10:10 WIB
Religi

Sarapan Pagi Kristen: Kesaktian Pancasila dan Janji Allah yang Kekal

2 Oktober 2025 | 05:04 WIB
Religi

Janji Tuhan yang Luar Biasa dan Pasti

2 Oktober 2025 | 05:02 WIB
Religi

Mengalahkan Kuasa Mamon: Hidup Cukup, Hidup Benar

2 Oktober 2025 | 05:00 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id