MENU
Surat Plh Sekda Siantar Terbit, Wesly Silalahi dan Junaedi Sitanggang...
WA FB
Pematangsiantar

Surat Plh Sekda Siantar Terbit, Wesly Silalahi dan Junaedi Sitanggang Diduga ke Jakarta Urus Masalah BKN

J Editor : Jansen Siahaan | 10 Apr 2026 | 00:38 WIB
Surat Plh Sekda Siantar Terbit, Wesly Silalahi dan Junaedi Sitanggang Diduga ke Jakarta Urus Masalah BKN
Wali Kota Wesly Silalahi dan Sekda Junaedi Antonius Sitanggang dikonfirmasi wartawan usai rapat paripurna di Kantor DPRD Pematangsiantar. (facebooksamsudinharahap)

Pematangsiantar, Sinata.id – Penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar memicu sorotan publik.

Sekda defitinif Junaedi Antonius Sitanggang yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait penunjukan tersebut hingga kini belum memberikan tanggapan resmi, Kamis (9/4/2026).

Sikap tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Beredar informasi bahwa Junaedi bersama Wali Kota Wesly Silalahi bertolak ke Jakarta untuk mengurus persoalan yang diduga berkaitan dengan sanksi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa keberangkatan keduanya terkait dengan upaya penyelesaian persoalan tersebut.

“Hari ini Sekda Junaedi dan Wali Kota Wesly ke Jakarta untuk mengurus masalah Junaedi,” ujar sumber tersebut.

Penunjukan Plh Sekda

Sebelumnya, Wali Kota Wesly, secara resmi menunjuk Happy Oikumenis Daely sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor: 026/800.1.11.1/1601/IV-2026 tertanggal 8 April 2026.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa penunjukan Plh Sekda dilakukan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar selama Sekda definitif tidak berada di tempat.

Publik Tunggu Penjelasan Resmi

Langkah penunjukan Plh Sekda dinilai sebagai upaya menjaga stabilitas birokrasi agar pelayanan publik tetap berjalan normal.

Namun demikian, publik masih menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar terkait alasan keberangkatan Junaedi ke Jakarta serta isu sanksi dari BKN yang beredar.

Hingga berita ini diterbitkan, Junaedi belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, pihak Pemko Pematangsiantar juga belum mengeluarkan pernyataan terbuka terkait hal tersebut. (SN10)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.