Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Surya Darmadi Siap Hibahkan Aset Rp10 Triliun ke Negara

Editor: Ariami Tambunan
12 Oktober 2025 | 18:26 WIB
Rubrik: Nasional
surya darmadi siap hibahkan aset sawit rp10 triliun ke negara melalui bpi danantara, namun kuasa hukum minta perlakuan hukum adil terkait kasus duta palma.

Surya Darmadi. (Ist)

 
ADVERTISEMENT

Sinata.id – Melalui kuasa hukumnya, Surya Darmadi menyatakan kesediaannya menghibahkan aset sawit senilai fantastis, Rp10 triliun, kepada negara melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Namun, di balik sikap dermawan itu, terselip harapan besar, perlakuan hukum yang adil dan setara dari pemerintah.

Kuasa hukum Surya Darmadi, Handika Honggowongso, mengungkapkan bahwa kliennya siap menyerahkan seluruh kebun dan pabrik kelapa sawit miliknya yang berada di Kalimantan Barat. Nilainya tidak main-main, mencapai sekitar Rp10 triliun berdasarkan taksiran bersih.

“Nilainya sekitar sepuluh triliun rupiah, mencakup kebun dan pabrik kelapa sawit di Kalimantan Barat,” ujar Handika dalam keterangan pers, dikutip Minggu (12/10/2025).

Menurut Handika, langkah ini bukan sekadar bentuk tanggung jawab moral, tetapi juga bagian dari komitmen untuk menuntaskan kewajiban finansial Surya Darmadi terhadap negara. “Maksud dan tujuannya jelas, untuk membayar utang negara,” tegasnya.

Namun, di balik hibah tersebut, ada pesan penting yang ingin disampaikan pihak Surya Darmadi.

Baca Juga: Serangan Siber Hantam Rekening Investor, OJK Pastikan Semua Dana Nasabah Aman

Handika berharap pemerintah dapat memberikan perlakuan hukum yang setara terhadap lahan-lahan milik Duta Palma Group yang hingga kini belum memiliki surat keputusan (SK) pelepasan kawasan maupun hak guna usaha (HGU).

Ia menilai, penyelesaian status lahan itu seharusnya dilakukan lewat jalur administratif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja, bukan melalui ranah pidana korupsi.

“Untuk kebun-kebun Duta Palma yang belum ada SK dan HGU-nya, kami mohon diselesaikan seperti yang lain, melalui mekanisme administratif. Bayar denda, bayar dana revitalisasi lahan, selesai secara aturan,” kata Handika.

Sindiran terhadap Jalur Tipikor

Lebih jauh, Handika menuding penanganan kasus Surya Darmadi lewat jalur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bersifat diskriminatif.

Menurutnya, banyak perusahaan lain yang menghadapi kasus serupa justru diselesaikan lewat mekanisme administratif tanpa harus melalui proses hukum yang panjang dan berliku.

“Yang lain diselesaikan lewat UU Cipta Kerja, selesai. Tapi kenapa Duta Palma justru dijerat lewat Tipikor?” ucapnya.

Pandangan ini mencerminkan kekecewaan terhadap perlakuan hukum yang dianggap tidak seimbang.

Handika berharap langkah hibah besar-besaran ini bisa menjadi momentum rekonsiliasi antara pengusaha dan negara, demi kepastian hukum dan iklim investasi yang sehat.

Kasus Surya Darmadi

Sebagai informasi, Surya Darmadi, bos besar Duta Palma Group, sebelumnya telah divonis bersalah dalam kasus korupsi alih fungsi lahan sawit di Indragiri Hulu, Riau.

Ia dijatuhi hukuman 16 tahun penjara serta diwajibkan membayar uang pengganti yang mencapai triliunan rupiah.

Kasusnya menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah korupsi kehutanan di Indonesia, dengan kerugian negara ditaksir mencapai puluhan triliun.

Sementara itu, lembaga yang menjadi tujuan hibah, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, merupakan institusi baru yang dibentuk pemerintah untuk mengelola aset strategis milik negara. Termasuk di dalamnya aset hasil sitaan, hibah, maupun pengalihan dari kasus hukum.

BPI Danantara berfungsi mengoptimalkan nilai ekonomi aset-aset tersebut dengan prinsip transparansi, profesionalitas, dan keberlanjutan. Melalui lembaga ini, pemerintah berharap setiap aset hasil penegakan hukum dapat kembali berkontribusi pada pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat. [zainal/a46]

Tags: Kasus KorupsiSurya DarmadiTindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Berita Terkait

kasus korupsi chromebook memasuki babak baru setelah keluarga nadiem makarim menghentikan kerja sama dengan hotman paris.
News

Hotman Paris Resmi Tak Lagi Dampingi Nadiem, Keluarga Tunjuk Dua Pengacara Baru

Editor: Zainal Efendi
24 November 2025 | 20:46 WIB

Sinata.id - Drama hukum kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook memasuki babak baru. Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, kini menghadapi proses...

Baca SelengkapnyaDetails
kpk melakukan ott dan mengamankan 13 orang, termasuk nama besar seperti bupati ponorogo, sugiri sancoko, bersama sang adik.
News

KPK OTT Bupati Sugiri Sancoko dan Enam Pejabat Lain

Editor: Ariami Tambunan
8 November 2025 | 18:23 WIB

Sinata.id - Drama hukum kembali mencuat dari tim anti-rasuah. Jumat malam yang tenang di Ponorogo mendadak riuh setelah tim Komisi...

Baca SelengkapnyaDetails
kejagung menyerahkan uang sitaan rp13,2 triliun ke kas negara dari tiga raksasa sawit terkait kasus ekspor cpo.
Nasional

Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus Ekspor CPO, Wilmar Group Paling Besar Setorannya

Editor: Ariami Tambunan
20 Oktober 2025 | 16:29 WIB

Sinata.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang sitaan senilai Rp13,2 triliun ke kas negara pada Senin (20/10/2025). Dana jumbo ini...

Baca SelengkapnyaDetails
kejagung memastikan proses red notice untuk cheryl darmadi, anak konglomerat sawit surya darmadi, segera rampung.
Nasional

Cheryl Darmadi, Anak Taipan Sawit Segera Jadi Buronan Interpol

Editor: Ariami Tambunan
12 Oktober 2025 | 18:10 WIB

Sinata.id - Kejaksaan Agung memastikan proses penerbitan red notice untuk Cheryl Darmadi, anak sang konglomerat Surya Darmadi, segera tuntas. Jika...

Baca SelengkapnyaDetails
dugaan korupsi dalam impor minyak, sewa kapal, dan terminal bbm menyebabkan kerugian negara fantastis hingga rp285 triliun.
News

Jalur Gelap Impor Minyak dan Manipulasi Harga

Editor: Ariami Tambunan
12 Oktober 2025 | 17:51 WIB

Sinata.id - Jaksa Penuntut Umum akhirnya membongkar secara terbuka dakwaan terhadap sejumlah mantan pejabat dan pihak swasta dalam kasus dugaan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Jazuli Sebut Dana Haji Harus Dikembangkan, Bukan Sekadar Mengendap

27 November 2025 | 08:36 WIB
Pematangsiantar

Kebocoran Besar Diduga Terjadi pada Pendapatan Retribusi Parkir di Siantar

27 November 2025 | 06:00 WIB
Religi

Janji Tuhan Tentang Keberhasilan dan Perlindungan Bagi Orang yang Taat

27 November 2025 | 05:48 WIB
Religi

Tamak: Mengapa Keserakahan Menjadikan Kita Berseberangan dengan Tuhan Yesus

27 November 2025 | 05:02 WIB
News

Link Video CCTV Inara Rusli Viral Diduga Disebar Anonim, Warganet Serbu Telegram dan TikTok

27 November 2025 | 02:29 WIB
News

Link Video CCTV Inara Rusli Ramai Diburu, Efek Domino Hebohnya ‘Nabila 1 vs 7′

27 November 2025 | 01:04 WIB
News

Update: Kota Sibolga Luluh Lantak, Tim SAR Kerja Nonstop

26 November 2025 | 23:22 WIB
News

‘Tsunami Darat’ Terjang Humbahas: Desa Digulung Air Bah, 11 Warga Hilang

26 November 2025 | 23:01 WIB
News

BREAKING NEWS: Sumatera Utara Dikepung 86 Bencana

26 November 2025 | 21:23 WIB
Pematangsiantar

Aprial Ginting Ketua PAN Siantar yang Baru, Nurlela Sekretaris dan Ramses Bendahara

26 November 2025 | 20:03 WIB
Regional

Bencana Longsor di Sibolga, Lima Warga Meninggal, Ada yang Hilang

26 November 2025 | 19:59 WIB
Regional

Pohon Tumbang Timpa Warga di Sibolga

26 November 2025 | 19:57 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com