Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Surya Darmadi Siap Hibahkan Aset Rp10 Triliun ke Negara

Editor: Ariami Tambunan
12 Oktober 2025 | 18:26 WIB
Rubrik: Nasional
surya darmadi siap hibahkan aset sawit rp10 triliun ke negara melalui bpi danantara, namun kuasa hukum minta perlakuan hukum adil terkait kasus duta palma.

Surya Darmadi. (Ist)

Sinata.id – Melalui kuasa hukumnya, Surya Darmadi menyatakan kesediaannya menghibahkan aset sawit senilai fantastis, Rp10 triliun, kepada negara melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Namun, di balik sikap dermawan itu, terselip harapan besar, perlakuan hukum yang adil dan setara dari pemerintah.

Kuasa hukum Surya Darmadi, Handika Honggowongso, mengungkapkan bahwa kliennya siap menyerahkan seluruh kebun dan pabrik kelapa sawit miliknya yang berada di Kalimantan Barat. Nilainya tidak main-main, mencapai sekitar Rp10 triliun berdasarkan taksiran bersih.

“Nilainya sekitar sepuluh triliun rupiah, mencakup kebun dan pabrik kelapa sawit di Kalimantan Barat,” ujar Handika dalam keterangan pers, dikutip Minggu (12/10/2025).

Menurut Handika, langkah ini bukan sekadar bentuk tanggung jawab moral, tetapi juga bagian dari komitmen untuk menuntaskan kewajiban finansial Surya Darmadi terhadap negara. “Maksud dan tujuannya jelas, untuk membayar utang negara,” tegasnya.

Namun, di balik hibah tersebut, ada pesan penting yang ingin disampaikan pihak Surya Darmadi.

Baca Juga: Serangan Siber Hantam Rekening Investor, OJK Pastikan Semua Dana Nasabah Aman

Handika berharap pemerintah dapat memberikan perlakuan hukum yang setara terhadap lahan-lahan milik Duta Palma Group yang hingga kini belum memiliki surat keputusan (SK) pelepasan kawasan maupun hak guna usaha (HGU).

Ia menilai, penyelesaian status lahan itu seharusnya dilakukan lewat jalur administratif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja, bukan melalui ranah pidana korupsi.

“Untuk kebun-kebun Duta Palma yang belum ada SK dan HGU-nya, kami mohon diselesaikan seperti yang lain, melalui mekanisme administratif. Bayar denda, bayar dana revitalisasi lahan, selesai secara aturan,” kata Handika.

Sindiran terhadap Jalur Tipikor

Lebih jauh, Handika menuding penanganan kasus Surya Darmadi lewat jalur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bersifat diskriminatif.

Menurutnya, banyak perusahaan lain yang menghadapi kasus serupa justru diselesaikan lewat mekanisme administratif tanpa harus melalui proses hukum yang panjang dan berliku.

“Yang lain diselesaikan lewat UU Cipta Kerja, selesai. Tapi kenapa Duta Palma justru dijerat lewat Tipikor?” ucapnya.

Pandangan ini mencerminkan kekecewaan terhadap perlakuan hukum yang dianggap tidak seimbang.

Handika berharap langkah hibah besar-besaran ini bisa menjadi momentum rekonsiliasi antara pengusaha dan negara, demi kepastian hukum dan iklim investasi yang sehat.

Kasus Surya Darmadi

Sebagai informasi, Surya Darmadi, bos besar Duta Palma Group, sebelumnya telah divonis bersalah dalam kasus korupsi alih fungsi lahan sawit di Indragiri Hulu, Riau.

Ia dijatuhi hukuman 16 tahun penjara serta diwajibkan membayar uang pengganti yang mencapai triliunan rupiah.

Kasusnya menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah korupsi kehutanan di Indonesia, dengan kerugian negara ditaksir mencapai puluhan triliun.

Sementara itu, lembaga yang menjadi tujuan hibah, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, merupakan institusi baru yang dibentuk pemerintah untuk mengelola aset strategis milik negara. Termasuk di dalamnya aset hasil sitaan, hibah, maupun pengalihan dari kasus hukum.

BPI Danantara berfungsi mengoptimalkan nilai ekonomi aset-aset tersebut dengan prinsip transparansi, profesionalitas, dan keberlanjutan. Melalui lembaga ini, pemerintah berharap setiap aset hasil penegakan hukum dapat kembali berkontribusi pada pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat. [zainal/a46]

Tags: Kasus KorupsiSurya DarmadiTindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Berita Terkait

kejagung memastikan proses red notice untuk cheryl darmadi, anak konglomerat sawit surya darmadi, segera rampung.
Nasional

Cheryl Darmadi, Anak Taipan Sawit Segera Jadi Buronan Interpol

Editor: Ariami Tambunan
12 Oktober 2025 | 18:10 WIB

Sinata.id - Kejaksaan Agung memastikan proses penerbitan red notice untuk Cheryl Darmadi, anak sang konglomerat Surya Darmadi, segera tuntas. Jika...

Baca SelengkapnyaDetails
kementerian komunikasi dan digital (komdigi) akhirnya meluncurkan igrs, sistem rating usia resmi untuk setiap gim yang beredar di indonesia.
Nasional

Komdigi Luncurkan Sistem Rating IGRS Mulai 2026

Editor: Ariami Tambunan
12 Oktober 2025 | 18:01 WIB

Sinata.id - Mulai 2026, tak ada lagi gim yang bebas tanpa klasifikasi umur. Pemerintah lewat Kementerian Komdigi menegaskan penerapan Indonesia...

Baca SelengkapnyaDetails
presiden prabowo subianto kembali menggelar pertemuan tertutup dengan sejumlah pejabat kabinet di hambalang.
Nasional

Prabowo Gelar Pertemuan Tertutup di Hambalang, Bahas Isu Strategis Nasional

Editor: Ariami Tambunan
12 Oktober 2025 | 17:23 WIB

Sinata.id - Presiden Prabowo Subianto kembali memanggil sejumlah tokoh penting dan pejabat tinggi negara, dalam pertemuan tertutup di kediamannya di...

Baca SelengkapnyaDetails
amran sulaiman. dok setpres
Nasional

Program Hilirisasi Pertanian Ditargetkan Buka 1,6 Juta Lapangan Kerja

Editor: Redaksi Sinata 2
11 Oktober 2025 | 13:45 WIB

Jakarta, Sinata.id - Pemerintah secara agresif mendorong hilirisasi sektor pertanian untuk menciptakan nilai tambah hingga triliunan rupiah, membuka jutaan lapangan...

Baca SelengkapnyaDetails
razman nasution pakai kemeja kuning. ist
Nasional

Razman Nasution Ajukan Banding Usai Divonis 1,5 Tahun Bui

Editor: Redaksi Sinata 2
11 Oktober 2025 | 11:31 WIB

Jakarta, Sinata.id - Pengacara Razman Arif Nasution secara resmi mengajukan banding atas vonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 200...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Luhut Simanjuntak Tampung Aspirasi Warga Dairi

12 Oktober 2025 | 20:34 WIB
Regional

Sepi Pengunjung, Omset Pedagang Souvenir di Tomok Anjlok hingga 90 Persen

12 Oktober 2025 | 20:30 WIB
Gaya Hidup

Fenomena Viral “Uang Rp10 Ribu di Tangan Istri yang Tepat” Picu Perdebatan

12 Oktober 2025 | 18:42 WIB
Nasional

Surya Darmadi Siap Hibahkan Aset Rp10 Triliun ke Negara

12 Oktober 2025 | 18:26 WIB
Keuangan

Serangan Siber Hantam Rekening Investor, OJK Pastikan Semua Dana Nasabah Aman

12 Oktober 2025 | 18:19 WIB
Nasional

Cheryl Darmadi, Anak Taipan Sawit Segera Jadi Buronan Interpol

12 Oktober 2025 | 18:10 WIB
Nasional

Komdigi Luncurkan Sistem Rating IGRS Mulai 2026

12 Oktober 2025 | 18:01 WIB
Simalungun

Banyak Jabatan Lowong, Tanda Bupati Simalungun Akan Gelar Lelang Belum Terdeteksi

12 Oktober 2025 | 18:01 WIB
News

Jalur Gelap Impor Minyak dan Manipulasi Harga

12 Oktober 2025 | 17:51 WIB
Pematangsiantar

Tak Hanya Teori, Mahasiswa USI Usul Reformasi Nyata bagi Penegakan Hukum Pemilu

12 Oktober 2025 | 17:40 WIB
Bisnis

Harga Cabai Ambruk, Ibu Rumah Tangga Bisa Tersenyum Lebih Lebar

12 Oktober 2025 | 17:40 WIB
Bola

Dianggap Tak Berguna, Tagar #ErickOut dan #KluivertOut Meledak, Netizen Geram!

12 Oktober 2025 | 17:32 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id