MENU
Tahun 2025, Baznas Pematangsiantar Salurkan Bantuan untuk 700 KK
WA FB
Pematangsiantar

Tahun 2025, Baznas Pematangsiantar Salurkan Bantuan untuk 700 KK

J Editor : Jansen Siahaan | 28 Jan 2026 | 11:13 WIB
Tahun 2025, Baznas Pematangsiantar Salurkan Bantuan untuk 700 KK
Kantor Baznas Pematangsiantar. (sinata)

Pematangsiantar, Sinata.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat kurang mampu.

Sepanjang tahun 2025, Baznas Pematangsiantar menyalurkan bantuan sosial kepada 700 kepala keluarga (KK) melalui 149 masjid yang tersebar di berbagai wilayah kota.

Ketua Baznas Pematangsiantar, H. Muslimin Akbar, mengatakan bahwa penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan data mustahik yang dihimpun melalui masjid-masjid. Data tersebut kemudian diverifikasi agar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran.

Menurutnya, masjid memiliki peran strategis sebagai pusat kegiatan keagamaan sekaligus sosial di tengah masyarakat. Dengan melibatkan masjid, Baznas dapat menjangkau warga yang membutuhkan secara lebih efektif dan akurat.

“Masjid memahami kondisi jamaahnya. Karena itu, kami menjadikan masjid sebagai mitra utama dalam pendataan dan penyaluran bantuan,” ujar Muslimin Akbar, Rabu (28/1/2026).

Ia menjelaskan, bantuan yang disalurkan diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu yang terdampak kondisi ekonomi saat ini.

Selain membantu kebutuhan dasar warga, program ini juga bertujuan memperkuat peran masjid, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kepedulian sosial dan pemberdayaan umat.

Baznas Pematangsiantar berharap sinergi dengan masjid-masjid dapat terus berlanjut dan ditingkatkan ke depannya, sehingga manfaat zakat, infak, dan sedekah dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan. (SN10)

 

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.