MENU
Tak Cuma Penyakit Berat, Warga Miskin Juga Harus Terlindungi BPJS
WA FB
Nasional

Tak Cuma Penyakit Berat, Warga Miskin Juga Harus Terlindungi BPJS

G Editor : Gunawan Purba | 11 Feb 2026 | 18:31 WIB
Tak Cuma Penyakit Berat, Warga Miskin Juga Harus Terlindungi BPJS
Ahmad Ru'yat

Jakarta, Sinata.id – Di tengah riuh kebijakan penonaktifan otomatis peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), suara keprihatinan datang dari Senayan.

Anggota Komisi IX DPR RI, Achmad Ru’yat, mengingatkan agar negara tidak hanya menaruh perhatian pada pasien dengan penyakit berat, tetapi juga seluruh warga miskin yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.

Menurutnya, kemiskinan tidak selalu berjalan seiring dengan penyakit katastropik. Banyak keluarga yang hidup dalam kondisi serba terbatas, namun justru tidak memiliki penyakit yang masuk kategori berat.

Meski begitu, saat mereka jatuh sakit, beban biaya pengobatan tetap menjadi ancaman serius jika tidak terlindungi jaminan kesehatan.

Hal itu disampaikan Ru'yat pada Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan dan pemangku kepentingan terkait di Gedung Nusantara I, Senayan, Rabu (11/2/2026).

“Realitas di lapangan menunjukkan, mereka memang miskin, walaupun penyakitnya bukan katastropik. Ini yang harus menjadi catatan penting. Jangan sampai kebijakan penonaktifan justru menyingkirkan warga yang masih berada di desil 1 sampai 4,” kata Ru’yat.

Politisi dari Fraksi PKS itu menilai, kebijakan reaktivasi otomatis yang terlalu sempit berpotensi meninggalkan kelompok rentan di luar sistem perlindungan kesehatan. Ia mengingatkan, satu kali sakit saja bisa menjatuhkan keluarga miskin ke jurang kemiskinan yang lebih dalam.

Untuk itu, Ru’yat mendorong adanya koordinasi lintas lembaga, khususnya antara Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS), guna memastikan basis data kemiskinan benar-benar akurat dan mutakhir.

Ia berharap, melalui sinkronisasi data tersebut, tidak ada lagi warga miskin yang tiba-tiba ditolak rumah sakit hanya karena status kepesertaan BPJS mereka dinonaktifkan.

“Kami menunggu pertemuan dengan Kemensos dan BPS agar persoalan data ini segera tuntas. Negara harus hadir dan memastikan skema yang ada benar-benar berpihak kepada mereka yang paling membutuhkan,” pungkasnya. (A18)

Sumber: Parlementaria

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.