MENU
Tak Sadar Diintai, Buka Pintu Langsung Ditangkap!
WA FB
News

Tak Sadar Diintai, Buka Pintu Langsung Ditangkap!

T Editor : Tumpal Pandapotan | 26 May 2025 | 23:19 WIB
Tak Sadar Diintai, Buka Pintu Langsung Ditangkap!
Tersangka & barang bukti yang diamankan darinya. ist

Simalungun, Sinata.id – Aksi peredaran sabu yang dilakukan Beni Rajagukguk (34) berakhir tragis. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir itu digerebek polisi di kediamannya sendiri, Kampung Tengah, Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan.

Tanpa sempat melarikan diri, Beni ditangkap dalam kondisi tak berkutik saat polisi menemukan sembilan paket sabu seberat bruto 2,92 gram yang tersembunyi di rumahnya.

Barang haram itu sudah siap edar, lengkap dengan alat timbang, bong, plastik pembungkus, dan uang tunai hasil penjualan. Ia ditangkap petugas Polres Simalungun, Kamis (22/5/2025) sore.

"Begitu tiba di lokasi, tim langsung masuk dan menggeledah rumah tersangka. Dia tak bisa berbuat banyak ketika barang bukti ditemukan berserakan," ujar Kasat Narkoba, AKP Henry Salamat Sirait, Senin (26/5/2025).

Dari pengakuannya, sabu tersebut diperoleh dari seorang pria bernama Hendrik di kawasan Tembung, Deli Serdang. Polisi kini memburu sosok tersebut yang diduga kuat menjadi pemasok barang haram ke berbagai wilayah.

Tak hanya sabu, rumah tersangka disulap bak markas kecil transaksi narkoba. Polisi menemukan timbangan digital, alat hisap, hingga ratusan plastik kosong yang biasa digunakan membungkus sabu.

Tersangka kini mendekam di Polres Simalungun. Polisi memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan hingga jaringan pemasok di balik Beni Rajagukguk berhasil dibongkar. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.